Advertisement

Promo November

Kini Ada Alquran Versi 20 Bahasa Daerah, Penerjamahannya Butuh Waktu 5 Tahun

Newswire
Jum'at, 03 Mei 2019 - 10:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kini Ada Alquran Versi 20 Bahasa Daerah, Penerjamahannya Butuh Waktu 5 Tahun Warga membaca Alquran saat tadarus perdana di Masjid Jamik Asy-Syuhadak, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (16/5/2018). - Antara/Saiful Bahri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Selama lima tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia sudah menerjemahkan kitab suci Alquran ke dalam 20 bahasa daerah. Antara lain ke bahasa Kaili, Banyumas, Minang, Sasak, Mongondow, Batak Angkola, Batak, Kanayat, Toraja, Ambon, Bali, Banjar dan Palembang.

"Dari 20 itu yang sudah dicetak ada 17 terjemahan bahasa daerah," kata Kepala Puslitbang Lektur Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain, saat workshop validasi penerjemahan Alquran ke bahasa Palembang, Kamis (2/5/2019).

Advertisement

Menurutnya penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah merupakan komitmen Kemenag untuk mewarisi nilai-nilai luhur Alquran dan merawat bahasa daerah masing-masing, bahkan beberapa daerah menggunakan bahasa yang sebenarnya nyaris punah.

Proses penerjemahan biasanya memakan waktu dua tahun, pada tahun pertama Kemenag menjalin MoU dengan universitas Islam di daerah setempat untuk menerjemahkan Alquran yang melibatkan ulama dan ahli bahasa.

"Proses penerjemahan menggunakan refresni ke tafsir-tafsir klasik berbahasa arab untuk mencari makna dan padanan yang tepat tiap kata," lanjutnya.

Sedangkan pada tahun kedua, terjemahan Alquran dalam bahasa daerah divalidasi untuk memantapkan makna yang telah diterjemahkan, kemudian diusulkan ke Kemenag agar dicetak dan diperbanyak.

Terkait ketepatan makna, kata dia, KemenagĀ  akan mengumpulkan para ahli untuk meneliti perdebatan makna yang sudah atau akan diterjemahkan ke bahasa daerah, karena keragaman bahasa daerah memungkinkan terjadinya perbedaan persepsi.

"Kata 'kafir' misalnya, itu memiliki pemaknaan berbeda, dalam sejarah Indonesia kata kafir digunakan untuk mengusir penjajah, bukan membedakan agama," jelas Muhammad Zain.

Ia menambahkan, Alquran masih akan diterjemahkan ke bahasa daerah lain, seperti bahasa Rejang (Bengkulu), Lampung, dan Jambi, pemilihan alih bahasa oleh Kemenag bergantung pada antusiasime pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement