Advertisement
Menteri Susi Minta ke MA, Kapal Rampasan Dimusnahkan Jangan Dilelang
Susi Pudjiastuti - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk tidak melelang kapal illegal fishing di perairan nusantara yang berhasil ditangkap oleh petugas. Sebaliknya, Susi Pudjiastuti meminta agar kapal-kapal tersebut dimusnahkan.
Hal ini disampaikan oleh Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti. Susi Pudjiastuti menyoroti selama ini kapal yang telah dirampas berujung dilelang dan dibeli oleh negara asal.
Advertisement
"Yth. Pak Jaksa Agung dan Pak Ketua Mahkamah Agung dengan segala kerendahan hati saya mohon semua tuntutan dan putusan untuk kapal illegal fishing tidak lagi dirampas untuk dilelang tapi dirampas untuk dimusnahkan," kata Susi Pudjiastuti seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/5/2019).
Lebih lanjut, Susi Pudjiastuti pun meminta agar seluruh kapal-kapal illegal fishing hasil tangkapan yang masih dalam proses banding bisa ditolak. Sehingga semua kapal bisa segera dimusnahkan agar illegal fishing tak terulang kembali.
"Mohon semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan tetap untuk dimusnahkan," ungkap Susi Pudjiastuti.
Permintaan dari Susi Pudjiastuti ini pun mendapatkan beragam respons positif dari warganet. Tagar #lelangNOtenggelamkanYES pun ramai dibicarakan di media sosial.
Tagar ini langsung menduduki posisi keempat sebagai topik terhangat yang paling banyak dibicarakan di media sosial Twitter. Banyak warganet yang mendukung aksi pemusnahan kapal illegal fishing yang telah tertangkap.
Pasalnya, selama ini kapal tangkapan kembali dilelang dengan harga cukup murah. Orang yang membeli kapal itu pun biasanya dari negara kapal illegal fishing itu berasal, sehingga kejadian illegal fishing di perairan nusantara terus terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 30 Oktober 2025
- Siap Hadapi PSIM Jogja, Pelatih Persik Fokus ke Serangan
- Dua Raperda Baru DIY Fokus pada Penguatan Aparatur dan Lembaga Sosial
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 30 Oktober 2025
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Raperda Rusun Rampung Dibahas, Diatur untuk Warga Penghasilan Rendah
- Atlet MAN 1 Bantul Sapu Bersih Emas Tenis Meja
Advertisement
Advertisement



