Advertisement

Menteri Susi Minta ke MA, Kapal Rampasan Dimusnahkan Jangan Dilelang

Newswire
Rabu, 01 Mei 2019 - 16:57 WIB
Sunartono
Menteri Susi Minta ke MA, Kapal Rampasan Dimusnahkan Jangan Dilelang Susi Pudjiastuti - Antara/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada Jaksa Agung dan Mahkamah Agung untuk tidak melelang kapal illegal fishing di perairan nusantara yang berhasil ditangkap oleh petugas. Sebaliknya, Susi Pudjiastuti meminta agar kapal-kapal tersebut dimusnahkan.

Hal ini disampaikan oleh Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti. Susi Pudjiastuti menyoroti selama ini kapal yang telah dirampas berujung dilelang dan dibeli oleh negara asal.

Advertisement

"Yth. Pak Jaksa Agung dan Pak Ketua Mahkamah Agung dengan segala kerendahan hati saya mohon semua tuntutan dan putusan untuk kapal illegal fishing tidak lagi dirampas untuk dilelang tapi dirampas untuk dimusnahkan," kata Susi Pudjiastuti seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/5/2019).

Lebih lanjut, Susi Pudjiastuti pun meminta agar seluruh kapal-kapal illegal fishing hasil tangkapan yang masih dalam proses banding bisa ditolak. Sehingga semua kapal bisa segera dimusnahkan agar illegal fishing tak terulang kembali.

"Mohon semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan tetap untuk dimusnahkan," ungkap Susi Pudjiastuti.

Permintaan dari Susi Pudjiastuti ini pun mendapatkan beragam respons positif dari warganet. Tagar #lelangNOtenggelamkanYES pun ramai dibicarakan di media sosial.

Tagar ini langsung menduduki posisi keempat sebagai topik terhangat yang paling banyak dibicarakan di media sosial Twitter. Banyak warganet yang mendukung aksi pemusnahan kapal illegal fishing yang telah tertangkap.

Pasalnya, selama ini kapal tangkapan kembali dilelang dengan harga cukup murah. Orang yang membeli kapal itu pun biasanya dari negara kapal illegal fishing itu berasal, sehingga kejadian illegal fishing di perairan nusantara terus terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement