Advertisement
Penyelundup Barang Bisa Dijerat Kejahatan Pencucian Uang
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) dan Chairman University Network for Indonesia Export Development (UNIED) Arif Satria (kedua kiri) memberikan keterangan pers dalam peluncuran hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019). - ANTARA/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan praktik penyelundupan barang ke dalam negeri bisa diancam pasal berlapis.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi tak akan pandang bulu dalam memberantas praktik penyelundupan.
Advertisement
Apalagi saat ini skema pemberantasan tak hanya fokus penindakannya saja, tetapi juga akan menerapkan skema follow the money untuk kemudian diketahui siapa saja terduga pelaku penyelundupan tersebut.
"Pengungkapan kan dari penangkapan, dari penangkapan itu kemudian kami telusuri aliran uangnya," kata Heru di Kantor DJBC, Selasa (30/4/2019).
Hasil penulusuran tersebut kemudian akan mengarahkan otoritas kepabeanan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan.
Sehingga, dalam satu kasus penyelundupan, jenis kejahatan yang disangkakan kepada para penyelundup bisa dua macam yakni kejahatan penyelundupan dengan pencucian uang.
"Kami bersinergi dengan PPATK, dan itu sudah maju," imbuh Heru.
Adapun DJBC telah menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu telepon genggam, laptop, tablet, dan alat elektronik lainnya.
Dalam dua kali penindakan yang dilakukan pada Sabtu (20/4/2019) dan Jumat (26/4/2019), DJBC telah menangkap produk elektronik ilegal yang terdiri dari telepon genggam, laptop, tablet, dan produk elektronik lainnya dengan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp61,86 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 14 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Maret 2026, Ini Lokasi dan Biayanya
- Bus Jogja-Pantai Parangtritis dan Baron Mulai Rp12.000
- Cek Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 14 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








