Advertisement
Penyelundup Barang Bisa Dijerat Kejahatan Pencucian Uang
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) dan Chairman University Network for Indonesia Export Development (UNIED) Arif Satria (kedua kiri) memberikan keterangan pers dalam peluncuran hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019). - ANTARA/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan praktik penyelundupan barang ke dalam negeri bisa diancam pasal berlapis.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi tak akan pandang bulu dalam memberantas praktik penyelundupan.
Advertisement
Apalagi saat ini skema pemberantasan tak hanya fokus penindakannya saja, tetapi juga akan menerapkan skema follow the money untuk kemudian diketahui siapa saja terduga pelaku penyelundupan tersebut.
"Pengungkapan kan dari penangkapan, dari penangkapan itu kemudian kami telusuri aliran uangnya," kata Heru di Kantor DJBC, Selasa (30/4/2019).
Hasil penulusuran tersebut kemudian akan mengarahkan otoritas kepabeanan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan.
Sehingga, dalam satu kasus penyelundupan, jenis kejahatan yang disangkakan kepada para penyelundup bisa dua macam yakni kejahatan penyelundupan dengan pencucian uang.
"Kami bersinergi dengan PPATK, dan itu sudah maju," imbuh Heru.
Adapun DJBC telah menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu telepon genggam, laptop, tablet, dan alat elektronik lainnya.
Dalam dua kali penindakan yang dilakukan pada Sabtu (20/4/2019) dan Jumat (26/4/2019), DJBC telah menangkap produk elektronik ilegal yang terdiri dari telepon genggam, laptop, tablet, dan produk elektronik lainnya dengan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp61,86 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
Advertisement
Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Ungkap Kendala Parkir dan X-Ray
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tunggal Putri Bulutangkis Indonesia Gagal Raih Emas SEA Games 2025
- Produk Rumah Tangga Berisiko Tingkatkan Gangguan Kehamilan
- Voli Pantai Putra Indonesia Jaga Rekor Tak Terkalahkan di SEA Games
- Buntut Kisruh, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Penarikan Kendaraan
- Pemerintah Siapkan Hunian Korban Bencana di Sumatera
- Canter Bus Bisa Jadi Andalan Angkutan Wisata Jogja-Solo
- Kericuhan Kalibata Tewaskan Dua Debt Collector, Kerugian Rp1,2 M
Advertisement
Advertisement




