Advertisement
KPU Siap Swadaya jika Usulan Pemberian Santunan Ditolak Menkeu
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) dan Wahyu Setiawan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan kasus video hoaks tentang server KPU yang diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/4/2019). - ANTARA/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemberian santunan kepada petugas yang gugur saat pelaksanaan Pemilu 2019 terus diupayakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai akan menemui Kementerian Keuangan untuk membahas hal tersebut karena dalam anggaran internal tidak dialokasikan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan bahwa apabila Kementerian Keuangan menolak, pihaknya akan menggunakan dana swadaya.
Advertisement
“KPU seluruh Indonesia akan gotong royong patungan untuk memberi santunan kepada saudara-saudara kita, kawan-kawan kita yang gugur dalam melaksanakan tugas,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Wahyu menjelaskan bahwa KPU secara teruji juga pernah melakukan urunan bantuan untuk para pekerja di lingkungan internal.
BACA JUGA
“Kita juga patungan pada waktu almarhum Husni Kamil Manik [Ketua KPU periode sebelumnya] meninggal dunia, juga kawan-kawan kita yang lain meninggal dunia. Dan ini bukan hal baru,” jelasnya.
KPU rencananya mengusulkan kepada Kemenkeu untuk mengalokasi dana bantuan kepada petugas mulai dari Rp16 juta hingga Rp36 juta. Ini karena beban kerja yang berat membuat mereka sampai kehilangan nyawa.
Berdasarkan data hingga Senin sore, jumlah petugas yang menjadi korban saat Pemilu 2019 menjadi 455 orang dengan rincian 91 orang meninggal dunia dan 364 orang sakit.
Selain penyelenggara, Panitia Pengawas Pemilu juga banyak yang menjadi korban karena pemilu. Data terbaru Bawaslu ada 26 anggota Panwaslu yang meninggal dunia.
Kemudian, sebanyak 74 orang mengalami kecelakaan. Ada pula 137 orang menjalani rawat jalan, 85 petugas harus menjalani rawat inap, dan 15 anggota Panwaslu mengalami kekerasan saat pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
WFH ASN Jogja Dibatasi Ketat, Hanya Puluhan Pegawai Terlibat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Ini Hasilnya
- Bau Menyengat di Muja Muju, Bongkar Temuan Lansia Meninggal di Rumah
- Dana Nasabah Mulai Kembali, Kasus BNI Aek Nabara Dikebut
- Dari Desa ke Dunia, Pemuda Kulonprogo Diajak Bikin Wisata Viral
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 19 April 2026, Berangkat Sejak Subuh
- Internet Tak Sekadar Hadir, Harus Dipakai di Sekolah dan Puskesmas
- OTT Kepala Daerah Terus Bertambah, Motifnya Tak Melulu Biaya Politik
Advertisement
Advertisement








