Advertisement
Ada Keterlibatan Militan Asing, Polisi Sri Lanka Diberi Kekuatan Penuh Menahan Tersangka Bom Paskah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Sri Lanka memberi kekuatan penuh kepada polisi dan pihak militer untuk menahan dan menginterogasi tersangka bom Paskah tanpa perintah pengadilan. Hal ini dikarenakan pemerintah menyatakan ada keterlibatan pihak militan asing dalam serangan terhadap gereja dan hotel yang menewaskan 290 orang dan melukai hampir 500 orang, Minggu (21/4/2019).
Atas kejadian itu, Pemerintah Sri Lanka kini telah menyatakan keadaan darurat. Pemberlakukan keadaan darurat itu dimulai tadi malam waktu setempat yang dimulai dengan pemberlakuan jam malam mulia pukul delapan waktu sempat.
Advertisement
Kolombo, Ibu Kota Sri Lanka dilanda serangkaian ledakan mengerikan saat perayaan Paskah pada Minggu (21/4/2019). Polisi mengatakan sebanyak 87 detonator bom ditemukan di stasiun bus utama kota itu, sementara sebuah bom meledak di dekat gereja ketika petugas keamanan berusaha menjinakkannya.

BACA JUGA
Tidak ada klaim tanggung jawab atas serangan hari Minggu (21/4/2019), tetapi kecurigaan berfokus pada militan Islam di negara mayoritas beragama Budha itu.
Tim penyelidik mengatakan tujuh pelaku bom bunuh diri mengambil bagian dalam serangan itu. Sedangkan seorang juru bicara pemerintah mengatakan jaringan internasional terlibat.
Polisi telah menerima petunjuk tentang kemungkinan serangan terhadap gereja oleh kelompok Islamis domestik yang tidak banyak diketahui bulan ini, menurut sebuah dokumen sebagaimana dikutip Reuters, Selasa (23/4/2019).

Laporan intelijen pada 11 April 2019 menyebut sebuah agen intelijen asing telah memperingatkan pihak berwenang tentang kemungkinan serangan terhadap gereja oleh National Thawheed Jama'ut.
Akan tetapi tidak segera jelas tindakan apa yang akan dilakukan.
Pakar anti-terorisme internasional mengatakan bahkan jika sebuah kelompok lokal telah melakukan serangan, kemungkinan bahwa Al Qaeda atau Negara Islam terlibat, mengingat tingkat kecanggihannya di bidang bahan peledak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tantangan Sekolah Rakyat Teratasi, Pembelajaran Dinilai Makin Stabil
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Eks Pekerja Sritex Desak Pemerintah Ambil Alih Pabrik Jadi BUMN
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
Advertisement
Advertisement









