Advertisement
Charta Politika: Pelaporan 6 Lembaga Survei Seharusnya Bukan ke Bareskrim tapi ...
Perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62 di Jalan Kebagusan IV Dalam, Jakarta Selatan. JIBI/Bisnis - Lalu Rahadian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Laporan yang dilayangkan Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoax terhadap enam lembaga survei ke Bareskrim dinilai salah alamat.
"Saya kira mereka salah alamat melaporkan hal ini kepada Bareskrim. Ketika mereka tidak terima dengan hasil quick count beberapa lembaga survei, yang ditayangkan secara live dan sudah mengikuti aturan dari KPU, " kata Manager riset lembaga survei hasil perhitungan cepat, Charta Politika, Ahmad Bayhaqi ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Advertisement
Menurut Ahmad, mereka seharusnya melaporkan hal tersebut kepada Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) bukan Bareskrim.
Selanjutnya ia mengatakan Charta Politika juga akan selalu siap jika diminta keterangan dari Bareskrim terkait hasil quick count Pemilu 2019.
BACA JUGA
"Kami akan selalu siap jika akan dimintai keterangan dari Bareskrim karena kami sama sekali tidak melakukan pelanggaran. Semuanya berjalan sesuai aturan dan Undang-Undang, " katanya.
Charta Politika bersama lima lembaga survei lainnya seperti LSI, Poltracking, SMRC, Indo Barometer, dan Voxpol dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoax ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan perhitungan cepat Pemilu 2019 yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ze Valente Akui Masih Punya Ikatan Emosional dengan PSS Sleman
- Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Popsivo vs Medan, Bhayangkara Main
- Suzuki Gandeng Capcom, Hadirkan DR-Z4S Monster Hunter Edition
- Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 8 Januari 2026
- Akuisisi AI Manus oleh Meta Disorot, China Evaluasi Kontrol Ekspor
- Ekonom UMY Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh di 4,9-5,5 Persen
- KUHAP Baru Berlaku, Satpol PP Bantul Masih Tunggu Aturan Teknis
Advertisement
Advertisement





