Advertisement
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Sabang
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH--Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 skala mengguncang Kota Sabang, Aceh, Sabtu tepat pukul 23.12 WIB, tetapi tidak menimbulkan potensi gelombang tsunami.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Mata I'e di Banda Aceh mengungkapkan bahwa titik koordinat gempa pada 7,35 Lintang Utara, dan 94,68 Bujur Timur.
Advertisement
Pusat gempa kali ini terjadi di laut dengan jarak sekitar 176 kilometer arah Barat Laut Kota Sabang, Aceh, memiliki kedalaman 10 kilometer.
Muhammad Reza, 33, warga Pulau Weh, Sabang, Aceh, mengaku bahwa dirinya tidak merasakan guncangan akibat gempa yang terjadi.
"Saya di Sabang, tidak merasakan sama sekali. Kami yang tinggal di pulau memang sering terjadi begini ketika gempa terjadi," katanya.
"Coba cek [gempa] pekan lalu. Gempa terjadi secara berturut-turut, dan lokasi di situ juga," ucap Teguh, warga Sabang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement