Advertisement
Jokowi Tanggapi Kasus Penganiayaan Audrey: Ada Masalah dalam Interaksi Sosial Kita
JusticeForAudrey jadi trending topik di Twitter - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kasus penganiayaan terhadap Audrey, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak, Kalimantan Barat mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan. Kekinian, bahkan Presiden Joko Widodo menanggapinya.
Presiden mengaku semua pihak sedih dan berduka atas kasus tersebut. "Tapi, yang jelas ini pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang sudah berubah, lewat media sosial," kata Jokowi seusai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Advertisement
Presiden mengatakan terdapat masa transisi yang harus disikapi secara hati-hati. Presiden meminta para orang tua mengawasi anak-anak supaya jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah karena pengaruh media sosial.
"Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat, juga bersama-sama merespons perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal yang tidak betul di lapangan. Ini harus disikapi bersama-sama, karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, perubahan interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," kata Presiden.
BACA JUGA
Presiden menyatakan dirinya telah memerintahkan Kapolri untuk dengan tegas dan bijaksana menangani isu ini sesuai dengan prosedur hukum. Menurutnya, budaya, etika, norma, nilai agama tidak memperbolehkan tindakan-tindakan yang dilakukan terhadap Audrey tersebut.
Seperti diketahui, Audrey adalah siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswa SMA di Pontianak. Kasus ini disebut berawal dari masalah asmara yang dialami oleh saudara Audrey dan celotehan di Facebook. Audrey kini dirawat intensif di rumah sakit akibat penganiayaan yang dialaminya.
Sejumlah pihak menyampaikan simpati dan dukungan kepada Audrey serta berharap para pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Viral Korban Jambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 24 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Progres Tol JogjaSolo Seksi 2 Paket 2.2 Capai 78 Persen
- Malaysia Cabut Blokir Chatbot Grok Usai Tambahan Pengamanan Konten AI
- Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
- Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
Advertisement
Advertisement



