Advertisement

Ini Dia Tips Memilih dalam Pemilu 2019

Newswire
Rabu, 10 April 2019 - 12:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ini Dia Tips Memilih dalam Pemilu 2019 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menunjukkan surat suara yang telah dicoblos saat menggunakan hak pilihnya pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Banyaknya pilihan nama calon dalam pemilihan umum 2019 nanti membuat pemilih kebingungan untuk menentukan pilihannya. 

Hal ini menjadi salah satu perhatian pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Dr.Emrus Sihombing.  Dia memberikan tips dalam memilih caleg yang akan mengisi posisi baik di tingkat dua, tingkat satu, dan pusat.

Advertisement

"Pertama, masyarakat harus menghindari calon yang memiliki cacat hukum. Kedua, melihat rekam jejak dari calon yang ada," kata Emrus saat dihubungi di Jakarta, pada Rabu (10/4/2019).

"Ketiga, pelajarilah sejarah hidupnya. Pelajari sepak terjangnya di dunia politik, atau sebelum memasuki dunia politik. Keempat, lihatlah kehidupan kesehariannya," tambah akademisi pascasarjana UPH ini.

Dengan situasi yang kurang ideal seperti saat ini, Emrus berharap pemilih lebih aktif mencari informasi perihal calon anggota legislatif di wilayah masing-masing. Terlebih, pemilih sekarang lebih mudah mengakses informasi melalui mesin pencari di internet.

Menurut Emrus, untuk masa yang akan datang, partai-partai politik harus lebih bertanggung jawab dalam menyodorkan nama-nama caleg. Sebab semestinya partai mengajukan sosok-sosok yang telah dikenal oleh masyarakatnya masing-masing dari lapisan paling bawah.

Satu hal lagi yang menjadi kerisauan Emrus mengenai pileg adalah waktunya yang bersamaan dengan pilpres. Meski penggabungan ini dapat dipahami sebagai langkah penghematan di berbagai bidang, namun yang terjadi adalah pileg seolah-olah terlupakan.

Untuk itu, Emrus memberi masukan agar waktu pelaksanaan pemilihan eksekutif di segala tingkat dan pemilihan legislatif dibedakan waktunya.

"Bisa saja dibedakan [waktu pelaksanaannya] tiga bulan, misalnya. Jadi ada waktu pemilihan eksekutif, dan berikutnya pemilihan legislatif," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement