Advertisement

Peneliti Asing Temukan Politik Uang Terjadi di Indonesia

Samdysara Saragih
Senin, 08 April 2019 - 18:27 WIB
Nina Atmasari
Peneliti Asing Temukan Politik Uang Terjadi di Indonesia Penulis buku Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia Edward Aspinall (kiri) dan Ward Berenschot (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (8/4/2019). - Bisnis.com/Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Politik uang masih mengancam Pemilu 2019. Riset peneliti asing menemukan politik transaksional masih berlangsung dalam kontestasi politik Indonesia dan semakin meluas di era pemilihan kepala daerah atau pilkada langsung.

Berdasarkan survei di 38 kabupaten dan kota di Indonesia, derajat politik transaksional terendah terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, dan tertinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Penilaian tersebut didasarkan indeks persepsi klientelisme yang mengacu pada sejumlah variabel transaksi pascapilkada.

Advertisement

Variabel transaksi itu adalah proyek pemerintah, pekerjaan, layanan umum, akses program kesejahteraan sosial, penggunaan dana bantuan sosial, kemudahan lisensi atau surat izin, dan pembelian suara. Dari skala 0 (tidak ada transaksi) hingga 10, Surabaya mendapatkan skor derajat politik transaksional 3,97, sedangkan Kupang 7,95.

Peneliti Royal Netherlands Institute for Southeast Asian and Caribbean Studies (KITLV) Ward Berenschot dan Peneliti Australian National University (ANU) Edward Aspinall menuangkan hasil penelitian itu dalam buku Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia. (Cornell University Press, 2019)

Ward mengatakan derajat politik transaksional diperoleh berdasarkan hasil wawancara terhadap 14 orang ahli di setiap kabupaten atau kota yang ditanyai fenonema politik transaksional setelah pilkada langsung pertama 2005. Para ahli terdiri dari akademisi, wartawan, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tim sukses kontestan pilkada setempat.

Di Surabaya, dia mencontohkan, para ahli memperkirakan sekitar 20% kontrak kerja utama pemerintah setempat diberikan kepada perusahaan pendukung kampanye kepala daerah. Adapun, Kupang dipersepsikan menjatah sekitar 60%-80% kontrak kerja utama kepada pebisnis propemenang pilkada.

“Menurut ahli, sangat umum terjadi tingkat transaksi seperti itu,” kata Ward dalam seminar di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Praktik lainnya adalah politisasi birokrasi dalam bentuk promosi jabatan kepada birokrat yang memberikan dukungan secara terbuka atau diam-diam selama pilkada. Dari survei itu, Surabaya terendah untuk tingkat kota, sedangkan DKI Jakarta terendah untuk tingkat provinsi.

“Tak mungkin birokrat dapat promosi kalau calon yang didukung kalah,” tambah Ward.

Ward dan Edward mendefinisikan politik transaksional atau klientelisme sebagai politik timbal balik dukungan elektoral. Praktik tersebut menurut mereka terjadi pula di negara demokrasi lain seperti India dan Argentina sebagai pembanding.

Meski demikian, transaksi politik di Indonesia memiliki keunikan. Di Indonesia, perantara transaksi adalah tim sukses atau pendukung kontestan. Para calon kepala daerah menggunakan jaringan-jaringan sosial setempat untuk memastikan suara dapat direngkuh dengan imbalan diberikan setelah berkuasa.

Sebaliknya, politik transaksional di India dilakukan dengan perantaraan partai politik. Di Negeri Bollywood, partai politik dianggap memiliki akses terhadap kekuasaan, termasuk dalam pengalokasian anggaran dan pelayanan publik.

Edward menambahkan fenomena di Indonesia merupakan konsekuensi dari sistem kontestasi berbasis personal baik untuk memilih kepala daerah, anggota legislatif, maupun presiden dan wakil presiden. Akibatnya, partai politik tidak memiliki kekuatan memadai di mata masyarakat.

“Kalau di India, orang miskin atau sakit mendatangi kantor partai. Di Indonesia kantor partainya saja sepi sekali,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KASUS PENGGELAPAN: Nasabah PT Adira Dinamika Multifinance Jogja Divonis 2,5 Tahun

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement