Advertisement
Seorang Kepala Desa di Sragen Minta Rp100 Juta kepada Calon Perdes
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Kepala Desa (Kades) Saradan, Kecamatan Masaran, Anis Tri Waluyo diadili dalam perkara kecurangan seleksi perangkat desa (perdes) di Kabupaten Sragen.
Anis mengakui telah memanipulasi hasil ujian seleksi perdes di desanya demi meloloskan salah satu peserta yang telah ia mintai sejumlah uang. Tak tanggung-tanggung, Anis meminta uang hingga Rp100 juta kepada salah satu peserta bernama Rindang.
Advertisement
Uang itu untuk memuluskan jalan Rindang menjadi perangkat Desa Saradan. Dari jumlah yang diminta itu, Rindang sudah memberikan senilai Rp80 juta. Sisanya rencananya dicicil saat Rindang sudah dilantik menjadi perangkat desa.
Dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap seleksi perdes di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa (26/3/2019), Anis tidak bisa mengelak saat panitia seleksi perdes memberikan kesaksian terkait praktik manipulasi nilai hasil ujian seleksi perdes dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta selaku rekanan pelaksana ujian.
Dengan manipulasi nilai itu, Rindang yang tadinya menempati peringkat ketiga naik menjadi peringkat pertama. Praktik manipulasi itu tercium oleh peserta lain yang merasakan adanya kejanggalan.
“Inilah awal mula kasus ini terungkap. Peserta seleksi perdes yang merasa dirugikan protes. Peserta ini juga membandingkan mekanisme seleksi perdes di Desa Saradan ternyata berbeda dengan desa lain. Setelah terjadi ribut-ribut, akhirnya nilai ujian dari UGM itu dikembalikan seperti sediakala atau seperti aslinya,” terang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen, Agung Riyadi, yang mengikuti persidangan saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (28/3/2019).
Di hadapan majelis hakim, panitia seleksi perdes mengungkapkan mereka sudah mengingatkan kades apa yang dilakukannya itu salah. Namun, Anis meyakinkan panitia supaya tidak terlalu khawatir karena hal itu tidak apa-apa dilakukan.
Dia mengabaikan saran panitia seleksi perdes dan siap bertanggung jawab bila terjadi masalah di kemudian hari. Rindang yang hadir pula dalam persidangan itu mengaku awalnya tidak punya hasrat besar menjadi perdes.
Namun lantaran didesak berkali-kali oleh Anis, ia pun berusaha mencari uang senilai Rp80 juta. Menurut sepengetahuan dia, uang tersebut merupakan bagian dari persyaratan administrasi seleksi perdes yang harus dipenuhi.
Selain memalsukan nilai hasil ujian, Anis juga turut menambahkan aturan persyaratan administrasi berupa pembayaran sejumlah uang. Dokumen rekayasa regulasi seleksi perdes tersebut tersimpan dalam laptop yang sudah disita Kejari Sragen.
Dalam laptop itu juga ditemukan soft copy nilai hasil ujian asli dari UGM. Terungkapnya kecurangan dalam seleksi perdes Saradan menguatkan hipotesis Forum Masyarakat Sragen (Formas).
Sejak seleksi perdes belum digelar, Formas bahkan sudah mencium adanya ketidakberesan. Saat pendaftaran belum dibuka, sudah beredar nama-nama berikut jabatan perdes yang akan dijabat di salah satu desa di Kecamatan Tangen.
Saat seleksi selesai digelar, ternyata nama-nama itu yang terpilih sebagai perdes dengan jabatan yang sesuai prediksi.
Ketua Divisi Hukum dan HAM Formas Sragen, Sri Wahono, menegaskan tidak menuduh siapa pun terkait praktik kecurangan dalam seleksi perdes, tapi fakta di lapangan demikian adanya. Dia justru merasa kasihan terhadap peserta lain yang sudah banyak berkorban uang, waktu, tenaga dan pikiran untuk mengikuti proses seleksi secara jujur dari awal hingga akhir.
"Saya memahami kalau mereka kecewa berat. Sekarang mereka sudah tahu seleksi perdes itu hanya formalitas belaka karena nama-nama yang duduk sebagai perdes sudah disiapkan sebelumnya,” terang Sri Wahono.
Kejanggalan lain yang ditemukan Formas adalah diterimanya warga lulusan Kejar Paket C sebagai perdes. Padahal, terdapat banyak peserta lulusan terbaik di perguruan tinggi gagal lolos.
“Kalau saya amati, seleksi perdes di Sragen belum transparan meski sudah ada pergantian bupati hingga berkali-kali. Mudah-mudahan ke depan seleksi perdes bisa lebih transparan sehingga tidak merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Stok dan Aksi Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Selasa 19 Maret 2024
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menaker Bakal Terbitkan Imbauan dan Panduan Pembayaran THR 2024
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Massal di Washington DC
- Satpol PP Bogor Bubarkan Kumpulan Pemandu Lagu yang Bukber hingga Larut Malam di Tempat Karaoke
- Vladimir Putin Menang Mutlak di Pilpres Rusia 2024, Berikut Profil 3 Capres Pesaingnya
- Sri Mulyani Laporkan Indikasi Fraud Debitur LPEI Capai Rp2,5 Triliun ke Kejagung
- Jam Kemacetan di Jakarta Bergeser Selama Ramadan
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
Advertisement
Advertisement