Prabowo: Indonesia Jadi Sorotan Dunia Berkat Mandatori B50
Prabowo menyebut Indonesia menjadi sorotan dunia usai menerapkan mandatori B50 yang diproyeksikan memangkas emisi dan menghemat devisa Rp170 triliun.
Vanessa Angel/Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, SURABAYA--Kejaksaan Negeri Surabaya menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti atas nama Vanessa Angel (VA) dari penyidik Kepolisian Daerah Jatim untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan saat dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan ini dan selanjutnya akan menyidangkan kasus ini. "Kami sudah menerima pelimpahan tersebut yakni tersangka dan barang bukti," katanya saat dikonfirmasi usai pelimpahan tahap dua di Kantor Kejari Surabaya Jumat (29/3/2019).
Ia mengemukakan, usia pelimpahan ini tersangka akan ditempatkan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. "Sedangkan barang bukti yang kami terima dari penyidik adalah uang tunai lembaran seratus ribuan dengan nilai total Rp35 juta serta rekening koran," tuturnya.
Atas kasus ini, tersangka rencananya akan didakwa dengan pasal pasal 27 ayat 1 UU ITE junto pasal 55 dan junto 296 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 6 tahun penjara. "Jaksa penuntut umum nantinya juga akan melibatkan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ucapnya.
Dalam pelimpahan tersebut, tersangka lebih banyak menunduk sambil mengenakan masker di muka serta mengenakan baju tahanan. "Tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan sampai dengan tanggal 17 April di Rutan Medaeng," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus pelacurani daring yang melibatkan artis Ibu kota Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, yakni germo berinisial ES, 37, dan TN, 28, asal Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyebut Indonesia menjadi sorotan dunia usai menerapkan mandatori B50 yang diproyeksikan memangkas emisi dan menghemat devisa Rp170 triliun.
Update harga pangan nasional 10 Juli 2026: cabai rawit Rp60.700/kg, telur Rp29.000/kg, beras dan minyak goreng relatif stabil.
KPK kembali gelar OTT ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo. Simak daftar lengkap operasi tangkap tangan sepanjang tahun ini.
Rumah semestinya menjadi tempat paling aman dan nyaman untuk pulang, bukan ruang yang membuat anak merasa tertekan.
Mahkamah Agung Korea Selatan vonis 7 tahun penjara Yoon Suk-yeol atas kasus halangi penangkapan dan darurat militer.
Prancis lolos ke semifinal Piala Dunia 2026 usai kalahkan Maroko 2-0. Mbappe dan Dembele jadi penentu kemenangan Les Bleus.