Advertisement
Berkas Vanessa Angel Sudah Diterima Kejaksaan
Vanessa Angel - Suara.com/Achmad Ali
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kejaksaan Negeri Surabaya menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti atas nama Vanessa Angel (VA) dari penyidik Kepolisian Daerah Jatim untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan saat dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan ini dan selanjutnya akan menyidangkan kasus ini. "Kami sudah menerima pelimpahan tersebut yakni tersangka dan barang bukti," katanya saat dikonfirmasi usai pelimpahan tahap dua di Kantor Kejari Surabaya Jumat (29/3/2019).
Advertisement
Ia mengemukakan, usia pelimpahan ini tersangka akan ditempatkan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. "Sedangkan barang bukti yang kami terima dari penyidik adalah uang tunai lembaran seratus ribuan dengan nilai total Rp35 juta serta rekening koran," tuturnya.
Atas kasus ini, tersangka rencananya akan didakwa dengan pasal pasal 27 ayat 1 UU ITE junto pasal 55 dan junto 296 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 6 tahun penjara. "Jaksa penuntut umum nantinya juga akan melibatkan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ucapnya.
BACA JUGA
Dalam pelimpahan tersebut, tersangka lebih banyak menunduk sambil mengenakan masker di muka serta mengenakan baju tahanan. "Tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan sampai dengan tanggal 17 April di Rutan Medaeng," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus pelacurani daring yang melibatkan artis Ibu kota Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, yakni germo berinisial ES, 37, dan TN, 28, asal Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
Advertisement
Berkah Lebaran, Produsen Amplop di Kulonprogo Kebanjiran Order
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Drawing All England 2026: Jonatan vs Jason Teh
- Babak I, Timnas Futsal Putri Indonesia Tertinggal 0-2 dari Thailand
- Beasiswa Luar Negeri Tanpa Wajib Pulang, Ini Daftarnya
- Malut United Tertinggal 0-2 dari Persija di Babak Pertama
- Harga Cabai Turun, Stok Pangan Kulonprogo Aman
- Demo Malam Hari di Mapolda DIY, Terkait Pelajar Tewas di Maluku
- Inter Milan vs Bodo/Glimt: Misi Comeback Liga Champions
Advertisement
Advertisement







