Resmi! Eks Hotel Sultan Diambil Negara, Ini Rencananya
Pemerintah ambil alih eks Hotel Sultan di GBK. Aset negara ini akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Vanessa Angel/Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, SURABAYA--Kejaksaan Negeri Surabaya menerima pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti atas nama Vanessa Angel (VA) dari penyidik Kepolisian Daerah Jatim untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan saat dikonfirmasi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan ini dan selanjutnya akan menyidangkan kasus ini. "Kami sudah menerima pelimpahan tersebut yakni tersangka dan barang bukti," katanya saat dikonfirmasi usai pelimpahan tahap dua di Kantor Kejari Surabaya Jumat (29/3/2019).
Ia mengemukakan, usia pelimpahan ini tersangka akan ditempatkan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. "Sedangkan barang bukti yang kami terima dari penyidik adalah uang tunai lembaran seratus ribuan dengan nilai total Rp35 juta serta rekening koran," tuturnya.
Atas kasus ini, tersangka rencananya akan didakwa dengan pasal pasal 27 ayat 1 UU ITE junto pasal 55 dan junto 296 KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 6 tahun penjara. "Jaksa penuntut umum nantinya juga akan melibatkan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ucapnya.
Dalam pelimpahan tersebut, tersangka lebih banyak menunduk sambil mengenakan masker di muka serta mengenakan baju tahanan. "Tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan sampai dengan tanggal 17 April di Rutan Medaeng," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus pelacurani daring yang melibatkan artis Ibu kota Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, yakni germo berinisial ES, 37, dan TN, 28, asal Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah ambil alih eks Hotel Sultan di GBK. Aset negara ini akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Jadwal Bus KSPN Jogja Juni 2026 lengkap dengan rute Malioboro ke pantai selatan. Tarif mulai Rp12.000, praktis dan tanpa transit.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Juni 2026 lengkap dengan rute dan tarif. Cek keberangkatan dari berbagai titik strategis di Jogja.
Jadwal SIM keliling Kulonprogo 19 Juni 2026, lokasi SIMMADE Nanggulan, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM keliling Bantul Juni 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A dan C.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 19 Juni 2026 lengkap, termasuk layanan Xpress. Cek jam keberangkatan dari Tugu Jogja ke bandara.