Update Gunung Anak Krakatau 10 September: Masih Erupsi, Status Level III
Gunung Anak Krakatau masih erupsi pada 10 September 2026. Status Level III Siaga, simak data erupsi dan imbauan PVMBG.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono saat ungkap kasus pembunuhan seorang wanita di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (15/4/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
Harianjogja.com, KOTA BANDUNG—Seorang pekerja seks komersil (PSK) ditemukan tewas di Apartemen The Jarrdin Bandung, Jawa Barat saat Lebaran, Rabu (10/4/2024). Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan setelah melakukan penyelidikan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan pelaku berinisial NH (35) bertemu dengan korban SJ (34) di sebuah apartemen tersebut melalui aplikasi kencan daring. “Ditemukan seseorang wanita meninggal dunia di apartemen tersebut yang akhirnya dilakukan penyelidikan ternyata SJ adalah korban pembunuhan,” kata Budi di Bandung, Senin (15/4/2024).
Budi mengaku kasus ini berawal dari teman korban berinisial ST melapor kepada Tim Prabu Polrestabes Bandung karena SJ telah menghilang seusai memberi kabar sedang berada di Apartemen The Jarrdin.
Selanjutnya, Tim Prabu langsung bergerak mencari korban di apartemen tersebut yang kemudian ditemukan sebuah video CCTV memperlihatkan SJ sedang berjalan menuju kamar pelaku.
“Sehingga akhirnya dibuka CCTV oleh security apartemen tersebut dan ditemukan korban sudah meninggal dunia,” katanya.
Baca Juga
Kesal Diejek, Pemuda Sleman Bunuh Tetangganya yang Masih Bocah
Terungkap! Mayat Wanita yang Ditemukan di Pantai Lorong Cemara Bantul Ternyata Dibunuh Mantan Pacar
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuh Perempuan di Kamar Kos Kotabaru Ditangkap di Jawa Barat
Budi menjelaskan motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena tidak ada kesepakatan harga dalam jasa prostitusi yang ditawarkan SJ kepada NH.
“Akhirnya terjadi cekcok mulut antara tersangka dengan korban yang akhirnya terjadi perkelahian dengan mencekik leher korban sehingga kehilangan nafas,” kata dia.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan setelah menemukan korban tewas dengan luka cekik di leher, pihaknya langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku karena telah diidentifikasi bahwa pelaku menyewa apartemen tersebut kurang lebih selama satu bulan. Kemudian dalam waktu kurang 1x24 jam berhasil ditangkap di Jakarta, di daerah Melawai,” kata dia.
Akibat perbuatannya, tersangka NH dijerat Pasal 338 dan 351 ayat 3. KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gunung Anak Krakatau masih erupsi pada 10 September 2026. Status Level III Siaga, simak data erupsi dan imbauan PVMBG.
Luhut menyebut 50 juta masyarakat miskin desil 1–5 akan menerima bansos digital. Penyaluran ditargetkan mulai 2027 secara cashless.
Kejati DIY menetapkan ABW sebagai tersangka dugaan korupsi kelonggaran tarik pinjaman senilai sekitar Rp1,66 miliar di Wonosari.
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Minyak jelantah dari MBG, KDMP, rumah tangga hingga restoran dijajaki Pertamina sebagai bahan baku bahan bakar pesawat ramah lingkungan.
Selama 56 tahun, SHARP telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, mengikuti perubahan kebutuhan rumah tangga, perkembangan teknologi.