MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Ilustrasi uang palsu (Freepik)
Harianjogja.com, TANGERANG—Pelaku pengedar uang palsu (upal) ditangkap di di Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku menggunakan upal tersebut untuk membayar pekerja seks komersil (PSK).
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan di Tangerang, mengatakan awal kasus itu terungkap atas laporan masyarakat terkait dengan peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/1/2024).
"Kemudian kami melakukan pengecekan ke TKP, lalu dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya dua tersangka berinisial S dan M berhasil diamankan," jelasnya.
Ia mengungkapkan atas pengakuan kedua pelaku, uang palsu yang mereka miliki itu hanya digunakan untuk membayar seorang PSK yang ada di Pasar Sentiong.
Baca Juga
Hati-Hati! Uang Palsu Kini Ditawarkan secara Daring
Beli Camilan Pakai Uang Palsu di Berbah Sleman, Pria Ini Diringkus Polisi
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua pelaku dan barang bukti, untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu tersebut sampai ke akar-akarnya.
"Supaya bisa terungkap dengan jelas siapa-siapa dalang dan pembuat uang palsu tersebut sehingga perkaranya lebih terang dan dapat diajukan ke meja persidangan," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati jika menerima uang kertas. "Pastikan dulu uang tersebut palsu atau bukan dengan cara melihat lebih jelas, diraba dan diterawang bagian dari uang tersebut agar tidak keliru dengan yang sesuai aslinya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.