Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Ilustrasi uang palsu (Freepik)
Harianjogja.com, TANGERANG—Pelaku pengedar uang palsu (upal) ditangkap di di Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku menggunakan upal tersebut untuk membayar pekerja seks komersil (PSK).
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan di Tangerang, mengatakan awal kasus itu terungkap atas laporan masyarakat terkait dengan peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/1/2024).
"Kemudian kami melakukan pengecekan ke TKP, lalu dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya dua tersangka berinisial S dan M berhasil diamankan," jelasnya.
Ia mengungkapkan atas pengakuan kedua pelaku, uang palsu yang mereka miliki itu hanya digunakan untuk membayar seorang PSK yang ada di Pasar Sentiong.
Baca Juga
Hati-Hati! Uang Palsu Kini Ditawarkan secara Daring
Beli Camilan Pakai Uang Palsu di Berbah Sleman, Pria Ini Diringkus Polisi
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua pelaku dan barang bukti, untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu tersebut sampai ke akar-akarnya.
"Supaya bisa terungkap dengan jelas siapa-siapa dalang dan pembuat uang palsu tersebut sehingga perkaranya lebih terang dan dapat diajukan ke meja persidangan," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati jika menerima uang kertas. "Pastikan dulu uang tersebut palsu atau bukan dengan cara melihat lebih jelas, diraba dan diterawang bagian dari uang tersebut agar tidak keliru dengan yang sesuai aslinya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.