Advertisement
Terlibat Timses Anak Gubernur, Pejabat Banten Diperiksa Bawaslu
Ilustrasi Pemilu - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten memanggil sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Mereka digilir karena diduga menjadi tim sukses (timses) anak gubernur Banten yang maju sebagai calon anggota DPD RI, Fadlin Akbar.
Komisioner Bawaslu Banten M Nasehudin mengatakan, masyarakat melaporkan ada beberapa pejabat Pemprov Banten yang diduga masuk ke dalam grup Whatsapp bersama Fadlin. Untuk itu, pihaknya melakukan klarifikasi secara langsung kepada terlapor.
Advertisement
"Intinya ada laporan dari masyarakat ada dugaan ASN masuk ke dalam grup WA (WhatsApp) yang diduga berafiliasi terhadap peserta pemilu," kata Nasehudin ditemui di kantornya, Rabu (27/3/2019).
Berdasarkan laporan, pejabat terlapor yakni Kepala Dinas Pertanian, Agus Tauchid; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Babar Suharso; Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Banten, Endrawati; Kasubag TU KCD Pendidikan wilayah Cilegon-Serang, Fathurahman; dan Kasubag Tata Usaha Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah Pandeglang, Asep Ubaidillah.
BACA JUGA
Dikatakan mantan Ketua KPU Kabupaten Serang itu, sejak Selasa, 26 Maret 2019, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Fathurahman. Sementara hari pihaknya mengklarifikasi Endrawati, Asep Ubaidillah, dan Agus Tauchid. Sedangkan Babar tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang berada di luar kota.
"Kita lakukan klarifikasi kepada pihak terkait kepada pihak terlapor karena terlapor mempunyai hak untuk menjawab terkait laporan itu. Tentu nanti akan kita lakukan kajian," ujarnya.
Dia menambahkan, setelah dilakukan kajian nantinya akan memutuskan apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak. "Kemudian akan kita rapatkan sejauh mana pelanggarannya, apakah ada pidananya atau pelanggaran lainnya. Kalau ada pelanggaran akan rekomendasikan. Kalau ASN ke KASN [Komisi Aparatur Sipil Negara]," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 4 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Punk di Perempatan Tamantirto Kasihan
- Pemkab Sleman Siapkan Komite Ekonomi Kreatif, Bidik Status Kota Animas
- 10 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kulonprogo Masih Proses Izin
- Tokoh Papua Ajak Jaga Kedamaian, Luruskan Pernyataan soal Yahukimo
- Disbud Sleman Gandeng Pemilik Cagar Budaya untuk Perawatan Bangunan
- Ini Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia untuk Diaspora dan Investo
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja 3 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




