Advertisement
Hari Pertama Kampanye, Bawaslu Akui Kedua Kubu Lakukan Pelanggaran
Ilustrasi Pemilu - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni Fritz Edward Siregar mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada hari pertama rapat umum atau kampanye terbuka.
“Ya, kami lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh lah,” ujar Fritz Edward Siregar kepada awak media, Senin (25/3/2019).
Advertisement
Fritz Edward Siregar beberapa peraturan yang dilanggar tersebut oleh kedua paslon di dalam kampanye adalah mengikutsertakan anak-anak, menggunakan fasilitas milik negara, dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
“Misalnya, masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita. Kemudian masih ada penggunaan fasilitas negara dimana ada beberapa pejabat yang menggunakan atau mobil pemerintah,” ungkapnya.
BACA JUGA
“Kemudian, ada ASN yang terlibat dan hadir saat kampanye. Kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol. Gitu-gitu,” katanya.
Dikarenakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan, Bawaslu mengimbau kepada kedua pasangan calon maupun timnya untuk melakukan kampanye terbuka sesuai dengan peraturan yang berlalu dan ditetapkan.
“Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku. Sama dengan materi dan penyampaian tata cara di rapat umum,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Libur Lebaran, Bantul Siapkan Personel Tambahan di Kawasan Pantai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026
- CAS Ringankan Hukuman 7 Pemain Naturalisasi Malaysia
- RSUD Sleman Targetkan Pendapatan Rp152 Miliar pada 2026
- Hasil Persijap vs Persis: Drama VAR, Kartu Merah Rubio, Skor 0-0
- Tegangan Iran-Israel Memanas, China Utus Diplomat Senior
- Comeback Dramatis! Persik Kediri Tekuk PSBS Biak 2-1 lewat Gol Adrian
- TikTok Tolak Enkripsi End-to-End, Utamakan Keamanan Anak
Advertisement
Advertisement






