Advertisement
KPK Akui Direktur Krakatau Steel Tertangkap karena Dugaan Suap Proyek
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan pers terkait OTT Suap Wali Kota Cilegon di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK mengakui salah satu direktur PT Krakatau Steel Tbk terjaring operasi tangkap tangan bersama tiga orang lainnya.
"Ya [salah satunya direktur Krakatau Steel]," kata Basaria, Jumat (22/3/2019) malam.
Advertisement
Basaria mengatakan direktur tersebut kini masih diperiksa di Gedung KPK. Dia enggan membeberkan nama direktur itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keempatnya terjaring OTT diduga terkait kasus suap kerjasama pengerjaan proyek.
Kontraktor proyek tersebut diduga menyuap direktur Krakatau Steel, salah satu perusahaan BUMN.
"Kami menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu Direktur BUMN, diduga menerima uang dari pihak swasta dalam hal ini, kontraktor," kata KPK, Febri Diansyah, Jumat (22/3/2019).
Dugaan suap tersebut menurutnya dilakukan secara cash maupun melalui sarana perbankan. Dugaan pemberian suap dari kontraktor ke Direktur Krakatau Steel tersebut masih didalami tim KPK.
"Transaksi yang sedang didalami saat ini karena diduga ada transkasi antara pemberiaan secara cash dan menggunakan sarana perbankan sedang didalami baik transaksi yang menggunakan mata uang Rupiah maupun dolar," katanya.
Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. Silmy Salim masih menunggu informasi terkait kabar operasi tangkap tangan kepada salah satu anak buahnya.
"Kita nunggu [informasi]," kata Silmy, saat dihubungi Bisnis pada Jumat (22/3/2019).
Dia mengaku menerima kabar tersebut namun belum mengetahui siapa direktur yang diciduk KPK pada kegiatan operasi tangkap tangan di kawasan BSD City Tangerang.
"Belum tahu [siapa yang di OTT], saya baru pulang soalnya," katanya.
Pihak Krakatau Steel belum memberikan keterangan resmi soal kabar operasi tangkap KPK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







