Advertisement

Kampung Diserang Geng, Pria Ini Diduga Terkena Peluru Nyasar

Newswire
Kamis, 21 Maret 2019 - 18:57 WIB
Sunartono
Kampung Diserang Geng, Pria Ini Diduga Terkena Peluru Nyasar Ilustrasi perampokan dan perampasan. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang lelaki paruh baya berinisial BH, 53, turut mengalami luka tembak saat pemukimannya di Kampung Jengkol, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019) diserang Geng 3 Serangkai. Peluru yang bersarang ke bagian kakinya itu diduga akibat polisi salah sasaran saat menembak.

Ibnu, 22, warga sekitar mengatakan, peristiwa peluru nyasar itu bermula ketika polisi hendak membubarkan warga Kampung Jengkol yang sedang terlibat dengan geng 3 Serangkai. Namun, menurutnya, polisi justru mengarahkan tembakan ke warga Kampung Jengkol untuk menyudahi kerusuhan. Alhasil, BH justru tertembak di kakinya.

Advertisement

"Kalau kata temen saya sih, polisi dateng buat bubarin, tapi dia (polisi) malah nembak ke arah warga," ujar Ibnu di Kampung Jengkol Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019).

Menurut Ibnu, geng Tiga Serangkai beranggotakan orang-orang berusia muda yang tidak mungkin memiliki pistol. Karena itu ia juga percaya yang menembak kaki BH adalah pihak kepolisian. "Lagian itu yang nyerang kita kan anak-anak tanggung, enggak ada yang punya pistol," jelas Ibnu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari anggota geng 3 Serangkai. Mereka adalah KV, 16, MRH, 17, SSR, 17, LN, 18, MFD, 24, DMS, 19, FZ, 21, AWL, 20, BBG, 21, LTF, 20, FJR, 18, DN, 18, dan AVN, 18.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan cocor bebek yang dipakai para tersangka untuk melakuka aksi pembacokan. Selain itu, polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantuan Keuangan Politik Disalurkan Dua Tahap

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement