Advertisement
Ini yang Dilakukan Polisi Mengantisipasi 22 TPS di Solo Rawan Bermasalah
ilustrasi pemilu. (Solopos/Whisnu Paksa)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Polresta Surakarta memetakan ada 22 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan bermasalah saat hari pencoblosan Pemilu 2019, 17 April nanti. Dari jumlah tersebut, paling banyak berada di Kecamatan Serengan yakni 11 TPS. Sisanya tersebar di kecamatan lain.
Kabag Ops Polresta Surakarta, Kompol Ketut Sukarda, saar ditemui JIBI/Solopos di ruang kerjanya, Senin (18/3/2019), mengatakan ada tiga kategori pemetaan yang dilakukan Polresta yakni kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
Advertisement
Pertimbangan klasifikasi itu berdasar berbagai faktor seperti dominasi pendukung dan potensi rawan tindak kriminalitas di lokasi itu. “Di lokasi rawan akan kami lakukan pengamanan lebih dengan personel pengendali massa khusus dari Satuan Sabhara Polresta, Brimob yang akan mobile dengan BKO Sat Dalmas dan Sat Brimob Polda Jateng. Lokasi yang masuk kategori sangat rawan tidak ada, maksimal masuk dalam kategori rawan,” ujarnya.
Menurutnya, di Kecamatan Serengan terdapat 11 TPS rawan yang merupakan jumlah terbanyak. Sedangkan seluruh TPS di Kecamatan Banjarsari terbebas dari kategori rawan atau masuk dalam kategori kurang rawan.
BACA JUGA
Lantas Kecamatan Laweyan ada dua TPS kategori rawan, Kecamatan Pasar Kliwon ada 8 TPS rawan, dan Kecamatan Jebres satu TPS rawan.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, mengatakan personel telah dilatih untuk menyikapi dinamika Pemilu dalam pelatihan Sispam Kota yang digelar beberapa waktu lalu. Pelatihan itu telah diaplikasikan hingga saat ini dalam menyambut pemilu.
Ia menegaskan pemetaan TPS telah diklasifikasikan dengan mempertimbangkan lingkungan sekitar, pemicu konflik, kefanatikan, dan potensi pelanggaran pemilu yang ada di lokasi itu.
Selain itu, hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan hasil laporan dari tim intelijen. Lokasi yang masuk dalam kategori kurang rawan atau aman satu orang personel Polri bertanggung jawab mengawasi delapan lokasi TPS.
Namun, di lokasi kategori rawan seorang anggota Polri hanya mengawasi empat TPS. Seorang anggota itu berkewajiban untuk mobile di lokasi yang telah ditentukan.
Ia optimistis dalam pengamanan Pemilu mulai tahapan kampanye terbuka hingga Pemilu usai. Ia mengaku selalu menekankan kepada personelnya untuk selalu siap bertugas dan sigap menyikapi situasi apa pun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
72.465 Siswa Sleman Terima PIP, Nilai Bantuan Rp52 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Safonov Jadi Pahlawan, PSG Juara Piala Interkontinental 2025
- Putri KW Takluk dari Akane di BWF World Tour Finals 2025
- Kasasi Ditolak MA, Fariz RM Tetap Dipenjara 10 Bulan
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, DPRD Bantul Ingatkan Warga
- Kreator OnlyFans Blake Mitchell Tewas dalam Kecelakaan di California
- Libur Nataru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jogja
- Sharp Rilis AQUOS sense10 dan R10,Tangguh Standar Militer
Advertisement
Advertisement




