Advertisement
Ini yang Dilakukan Polisi Mengantisipasi 22 TPS di Solo Rawan Bermasalah
ilustrasi pemilu. (Solopos/Whisnu Paksa)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Polresta Surakarta memetakan ada 22 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan bermasalah saat hari pencoblosan Pemilu 2019, 17 April nanti. Dari jumlah tersebut, paling banyak berada di Kecamatan Serengan yakni 11 TPS. Sisanya tersebar di kecamatan lain.
Kabag Ops Polresta Surakarta, Kompol Ketut Sukarda, saar ditemui JIBI/Solopos di ruang kerjanya, Senin (18/3/2019), mengatakan ada tiga kategori pemetaan yang dilakukan Polresta yakni kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
Advertisement
Pertimbangan klasifikasi itu berdasar berbagai faktor seperti dominasi pendukung dan potensi rawan tindak kriminalitas di lokasi itu. “Di lokasi rawan akan kami lakukan pengamanan lebih dengan personel pengendali massa khusus dari Satuan Sabhara Polresta, Brimob yang akan mobile dengan BKO Sat Dalmas dan Sat Brimob Polda Jateng. Lokasi yang masuk kategori sangat rawan tidak ada, maksimal masuk dalam kategori rawan,” ujarnya.
Menurutnya, di Kecamatan Serengan terdapat 11 TPS rawan yang merupakan jumlah terbanyak. Sedangkan seluruh TPS di Kecamatan Banjarsari terbebas dari kategori rawan atau masuk dalam kategori kurang rawan.
BACA JUGA
Lantas Kecamatan Laweyan ada dua TPS kategori rawan, Kecamatan Pasar Kliwon ada 8 TPS rawan, dan Kecamatan Jebres satu TPS rawan.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, mengatakan personel telah dilatih untuk menyikapi dinamika Pemilu dalam pelatihan Sispam Kota yang digelar beberapa waktu lalu. Pelatihan itu telah diaplikasikan hingga saat ini dalam menyambut pemilu.
Ia menegaskan pemetaan TPS telah diklasifikasikan dengan mempertimbangkan lingkungan sekitar, pemicu konflik, kefanatikan, dan potensi pelanggaran pemilu yang ada di lokasi itu.
Selain itu, hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan hasil laporan dari tim intelijen. Lokasi yang masuk dalam kategori kurang rawan atau aman satu orang personel Polri bertanggung jawab mengawasi delapan lokasi TPS.
Namun, di lokasi kategori rawan seorang anggota Polri hanya mengawasi empat TPS. Seorang anggota itu berkewajiban untuk mobile di lokasi yang telah ditentukan.
Ia optimistis dalam pengamanan Pemilu mulai tahapan kampanye terbuka hingga Pemilu usai. Ia mengaku selalu menekankan kepada personelnya untuk selalu siap bertugas dan sigap menyikapi situasi apa pun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 26 Okt 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
Advertisement
Advertisement



