Advertisement

Kepala Kemenag Pamekasan: yang Mengangkat Kepala Itu Kanwil, Bukan Ketua Umum Partai

Newswire
Sabtu, 16 Maret 2019 - 09:37 WIB
Nina Atmasari
 Kepala Kemenag Pamekasan: yang Mengangkat Kepala Itu Kanwil, Bukan Ketua Umum Partai Karyawan Kemenag Kulonprogo mengikuti upacara HAB ke-73 Kemenag Kulonprogo di Alun-Alun Wates, Kamis (3/1/2019). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, PAMEKASAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Jawa Timur Afandi menanggapi tertangkapnya Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy alias Romi dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Ia menyatakan, tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan kemenag.

Advertisement

"Tidak ada praktik jual beli jabatan dalam hal kenaikan pangkat ataupun jabatan promosi tertentu," kata Afandi kepada Antara per telepon, Jumat (15/3/2019) malam.

Menurut Afandi, pengangkatan jabatan seperti Kepala Kemenag bukan karena suap, akan tetapi karena berdasarkan potensi yang dimiliki, jenjang kepangkatan.

"Jadi tidak ada praktik suap. Yang mengangkat kepala Kemenag itu kan Kanwil Kemenag, bukan ketua umum partai," kata Afandi.

Tim KPK pada Sabtu pago mengamankan 5 orang di Jawa Timur, salah satunya adalah penyelenggara negara yaitu Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy alias Romi, sisanya ada 2-3 orang pejabat Kemenag dan satu orang dari swasta.

"Jadi dari pagi sampai siang tadi setelah kami mendapatkan informasi akan ada transaksi yang diduga melibatkan penyelenggara negara, maka tentu saja sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK kami harus menindaklanjuti hal tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Namun, KPK belum memutuskan apakah uang itu merupakan suap atau gratifikasi atau bentuk korupsi lainnya.

"Saya kira belum tepat saya sampaikan sekarang karena proses masih berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers," tambah Febri.

Konferensi pers rencananya akan dilakukan pada Sabtu (16/3) sesuai dengan batas waktu OTT 1x24 jam.

"Informasi yang saya dengar tadi kelima orang diamankan di tempat yang berbeda, tapi semuanya di Jawa Timur rincinya apakah itu di rumah, di kantor, di jalan atau di mana nanti kami sampaikan pada saat konferensi pers," ucap Febri.

KPK sebelumnya juga pernah menangani kasus suap terkait jual beli jabatan seperti yang dilakukan oleh Bupati Klaten.

"Bagi KPK, bahasa yang lebih tepat tentu terkait dengan pengisian jabatan kami tidak merespon itu saya kira karena dalam konteks hukum yang kami duga terjadi adalah diduga ada pemberian dan penerimaan uang terkait pengisian jabatan," tambah Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement