Advertisement
Kemeristekdikti : 99% Mahasiswa Penerima Bidikmisi Lulus Tepat Waktu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Banyaknya mahasiswa penerima bidikmisi yang sukses membuat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) menyebut program bidikmisi yang di jalankan pemerintah cukup berhasil.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, beberapa mahasiswa yang menerima bidikmisi hampir semuanya lulus kuliah tepat pada waktunya. Berdasarkan data yang dia miliki, angka kesusksesan kelulusan dari program ini mencapai 99%.
Advertisement
"Hampir 99% anak bidikmisi berhasil lulus," ujarnya di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Menurut Nasir, angka 1% yang gagal lulus itupun dikarenakan beberapa alasan non teknis. Seperti salah satu kasusnya adalah karena harus menjadi tulang punggung keluarga.
"Yang 1% gagal karena problem rumah tangga mereka," ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa mahasiwa penerima bidikmisi yang orang tuanya meninggal. Sehingga untuk menghidupi keluarganya termasuk adik-adiknya mahasiswa tersebut harus bekerja.
"Contoh dia bersama orang tua , orang tuanya meninggal dia tidak bisa membantu keluarga penuh sehingga dia mengundurkan diri," jelasnya.
Lalu alasan kedua adalah karena mahasiswa tersebut bekerja sambil kuliah. Karena terlalu nyaman akhirnya mahasiswa yang bersangkutan lebih memilih kerja terelebih dahulu.
Namun karena terlalu lama, mahasiswa tersebut tidak bisa melanjutkan kuliahnya untuk mendapatkan bidikmisi. Sebab mahasiswa yang bersangkutan terkendala oleh aturan yang menyebutkan jika mahasiswa bekerja lebih dari dua tahun tidak akan bisa melanjutan kulaih dengan bidikmisi.
"Kedua anak bidikmisi di tengah jalan dia kerja. Contohnya mahasiswa ITB. Ternyata kerjaannya lebih baik. Tapi karena kerja dua tahun dia mau balik kuliah. Kena masa study," jelasnya
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan aturan baru yakni Multi Entry Multi Exit (MEME). Dengan aturan tersebut, mahasiswa penerima bidikmisi ini bisa cuti kuliah selama dua tahun, setelah dirasa cukup mahasiswa tersebut bisa kembali berkuliah.
"Multi entry multy exit. Saya keluarkan aturannya. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik anak anak ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Politikus Muda PSI, Raden Stevanus: Semua Pihak Harus Menghargai Keistimewaan DIY
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- Cara Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran di Kalangan Kaum Muda
- Hakim Konstitusi Baru, Ridwan Mansyur Dilantik Hari ini, Berikut Profil Singkatnya
- Biden Peringatkan Netanyahu untuk Melindungi Warga Sipil Gaza
- Gibran: Pencegahan Stunting Harus Diikuti oleh Pembenahan Lingkungan
- Menteri ATR/BPN Ungkap Investasi di Indonesia Masih Terkendala Perizinan Lahan
Advertisement
Advertisement