Advertisement
Kemeristekdikti : 99% Mahasiswa Penerima Bidikmisi Lulus Tepat Waktu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Banyaknya mahasiswa penerima bidikmisi yang sukses membuat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) menyebut program bidikmisi yang di jalankan pemerintah cukup berhasil.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, beberapa mahasiswa yang menerima bidikmisi hampir semuanya lulus kuliah tepat pada waktunya. Berdasarkan data yang dia miliki, angka kesusksesan kelulusan dari program ini mencapai 99%.
Advertisement
"Hampir 99% anak bidikmisi berhasil lulus," ujarnya di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Menurut Nasir, angka 1% yang gagal lulus itupun dikarenakan beberapa alasan non teknis. Seperti salah satu kasusnya adalah karena harus menjadi tulang punggung keluarga.
"Yang 1% gagal karena problem rumah tangga mereka," ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa mahasiwa penerima bidikmisi yang orang tuanya meninggal. Sehingga untuk menghidupi keluarganya termasuk adik-adiknya mahasiswa tersebut harus bekerja.
"Contoh dia bersama orang tua , orang tuanya meninggal dia tidak bisa membantu keluarga penuh sehingga dia mengundurkan diri," jelasnya.
Lalu alasan kedua adalah karena mahasiswa tersebut bekerja sambil kuliah. Karena terlalu nyaman akhirnya mahasiswa yang bersangkutan lebih memilih kerja terelebih dahulu.
Namun karena terlalu lama, mahasiswa tersebut tidak bisa melanjutkan kuliahnya untuk mendapatkan bidikmisi. Sebab mahasiswa yang bersangkutan terkendala oleh aturan yang menyebutkan jika mahasiswa bekerja lebih dari dua tahun tidak akan bisa melanjutan kulaih dengan bidikmisi.
"Kedua anak bidikmisi di tengah jalan dia kerja. Contohnya mahasiswa ITB. Ternyata kerjaannya lebih baik. Tapi karena kerja dua tahun dia mau balik kuliah. Kena masa study," jelasnya
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan aturan baru yakni Multi Entry Multi Exit (MEME). Dengan aturan tersebut, mahasiswa penerima bidikmisi ini bisa cuti kuliah selama dua tahun, setelah dirasa cukup mahasiswa tersebut bisa kembali berkuliah.
"Multi entry multy exit. Saya keluarkan aturannya. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik anak anak ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
Advertisement
Advertisement