Advertisement
Jepang Pertimbangkan Hentikan Beri bantuan Biaya Hidup kepada Mahasiswa Asing Jenjang Doktoral

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pendidikan Jepang mempertimbangkan untuk menghentikan pemberian bantuan biaya hidup kepada mahasiswa asing jenjang doktoral. Hal ini merupakan rekomendasi dari sebuah panel pada Kamis (26/6/2025).
BACA JUGA: Squid Game 3 Sudah Bisa Ditonton
Advertisement
Kebijakan ini diajukan setelah muncul kekhawatiran di parlemen tentang tingginya proporsi mahasiswa asing yang menerima dana hibah publik.
Berdasarkan usulan tersebut, hanya warga negara Jepang yang akan berhak menerima tunjangan biaya hidup mulai tahun fiskal 2027, dengan keputusan akhir menunggu persetujuan dari komite terkait.
Kyodo, pada Jumat (27/6/2025) melaporkan, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi, tercatat sebanyak 10.564 penerima bantuan pada tahun fiskal 2024, dengan 4.125 di antaranya (39%) berasal dari luar negeri. Dari kelompok mahasiswa asing tersebut, warga negara China mendominasi dengan proporsi 76% atau 3.151 orang.
Subsidi biaya hidup saat ini berada di kisaran 1,8 juta yen hingga 2,4 juta yen per tahun, setara dengan Rp201,9 juta hingga Rp269,1 juta.
Isu ini pertama kali mencuat di parlemen pada bulan Maret, ketika seorang legislator menyuarakan bahwa dana publik seharusnya diprioritaskan untuk mendukung mahasiswa domestik.
Program bantuan tersebut awalnya diluncurkan pada tahun fiskal 2021 sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan jumlah mahasiswa doktoral melalui pendanaan biaya hidup dan riset.
Dalam usulan panel disebutkan bahwa perubahan ini mencerminkan tujuan program untuk meredakan kekhawatiran mahasiswa Jepang tentang situasi keuangan mereka agar mereka dapat melanjutkan ke studi doktoral, seraya mencatat bahwa banyak pelajar asing membiayai kuliah mereka secara mandiri. Meski demikian, mahasiswa dari luar negeri masih akan tetap berhak memperoleh dukungan riset sebesar 1,1 juta yen (sekitar Rp123 juta) di bawah skema yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement