Advertisement
Jepang Pertimbangkan Hentikan Beri bantuan Biaya Hidup kepada Mahasiswa Asing Jenjang Doktoral

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pendidikan Jepang mempertimbangkan untuk menghentikan pemberian bantuan biaya hidup kepada mahasiswa asing jenjang doktoral. Hal ini merupakan rekomendasi dari sebuah panel pada Kamis (26/6/2025).
BACA JUGA: Squid Game 3 Sudah Bisa Ditonton
Advertisement
Kebijakan ini diajukan setelah muncul kekhawatiran di parlemen tentang tingginya proporsi mahasiswa asing yang menerima dana hibah publik.
Berdasarkan usulan tersebut, hanya warga negara Jepang yang akan berhak menerima tunjangan biaya hidup mulai tahun fiskal 2027, dengan keputusan akhir menunggu persetujuan dari komite terkait.
Kyodo, pada Jumat (27/6/2025) melaporkan, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi, tercatat sebanyak 10.564 penerima bantuan pada tahun fiskal 2024, dengan 4.125 di antaranya (39%) berasal dari luar negeri. Dari kelompok mahasiswa asing tersebut, warga negara China mendominasi dengan proporsi 76% atau 3.151 orang.
Subsidi biaya hidup saat ini berada di kisaran 1,8 juta yen hingga 2,4 juta yen per tahun, setara dengan Rp201,9 juta hingga Rp269,1 juta.
Isu ini pertama kali mencuat di parlemen pada bulan Maret, ketika seorang legislator menyuarakan bahwa dana publik seharusnya diprioritaskan untuk mendukung mahasiswa domestik.
Program bantuan tersebut awalnya diluncurkan pada tahun fiskal 2021 sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan jumlah mahasiswa doktoral melalui pendanaan biaya hidup dan riset.
Dalam usulan panel disebutkan bahwa perubahan ini mencerminkan tujuan program untuk meredakan kekhawatiran mahasiswa Jepang tentang situasi keuangan mereka agar mereka dapat melanjutkan ke studi doktoral, seraya mencatat bahwa banyak pelajar asing membiayai kuliah mereka secara mandiri. Meski demikian, mahasiswa dari luar negeri masih akan tetap berhak memperoleh dukungan riset sebesar 1,1 juta yen (sekitar Rp123 juta) di bawah skema yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RI-Malaysia Perlu Perkuat Investasi Intra-ASEAN
- Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap
- 200 Negara Sepakat Naikkan Anggaran Badan Iklim PBB
- Jepang Pertimbangkan Hentikan Beri bantuan Biaya Hidup kepada Mahasiswa Asing Jenjang Doktoral
- Dua SD di Gunungpati Kota Semarang Dibobol Maling Saat Libur Sekolah
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Pihak Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
- Menhub Dudy Sebut 6 Ribu Korban Jiwa Kecelakaan Akibat Pelanggaran Truk ODOL
- Pemerintah Kucurkan Rp940 Miliar untuk Diskon Transportasi Umum Saat Liburan Sekolah
- Prediksi BMKG Hari Ini Jumat 27 Juni 2025: Mayoritas Wilayah Indonesia Cerah Berawan
- Menhub Dudy Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Terkait Truk ODOL, Penindakan Terus Berlanjut
- PM Malaysia Anwar Ibrahim Akan Berkunjung ke Indonesia Hari Ini
- Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Periksa 2 Komisaris Bank Jateng
Advertisement
Advertisement