Advertisement
DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib TKI Senasib Siti Aisyah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta pemerintah juga memberikan perhatian kepada WNI lain di luar negeri yang senasib dengan Siti Aisyah, yakni terancam hukuman mati.
"Setiap mereka berhak untuk mendapatkan upaya maksimal dan diplomasi total dari negara untuk bisa pulang ke Tanah Air, sama seperti Siti Aisyah," kata Charles di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Advertisement
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu mengapresiasi keberhasilan Pemerintah dalam memulangkan Siti Aisyah ke Tanah Air, setelah bebas dari kasus pembunuhan yang mendapat perhatian publik internasional karena korbannya tokoh politik dunia dan memiliki alur cerita bak film spionase.
"Bagi saya, Pemerintah sudah menjalankan tugas konstitusionalnya untuk melindungi segenap warga negaranya baik di dalam maupun di luar negeri," kata Charles.
Tercatat dalam empat tahun terakhir pemerintah sudah berhasil memulangkan 279 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Namun, lanjut Charles, menurut data Kemenlu akhir 2018, juga masih ada 165 WNI yang terancam hukuman mati di sejumlah negara.
Mereka juga berhak mendapatkan perhatian Pemerintah dan publik yang tidak kalah dari kasus Siti Aisyah, katanya.
"Jangan sampai kejadian yang menimpa Tuti Tursilawati, TKI yang dihukum mati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan otoritas setempat, terulang lagi. Saat ini masih ada setidaknya 13 WNI yang menunggu hukuman mati di Saudi," ujar Charles.
Menurut dia, tidak sedikit ancaman hukuman mati WNI di luar negeri terjadi karena kasus pembunuhan majikan. Mereka membunuh bukan karena tiba-tiba menjadi psikopat, tetapi karena dilecehkan, dianiaya bahkan diperkosa oleh sang majikan.
"Artinya, kekerasan itu terjadi karena tidak ada perlindungan yang memadai bagi buruh migran Indonesia di tempat mereka bekerja," katanya.
Oleh karena itu, kata Charles, pemerintah harus menghentikan pengiriman buruh migran Indonesia ke negara-negara yang tidak memiliki regulasi perlindungan tenaga kerja yang kuat sesuai dengan standar perlindungan HAM. Arab Saudi adalah salah satu negara yang masuk dalam kategori tersebut.
"Harapan saya ke depan, selain harus terus berupaya memulangkan WNI yang terancam hukuman mati, pemerintah juga harus mencari solusi komprehensif sehingga kita tidak lagi mengirim PRT, tetapi skilled worker ke luar negeri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement