Advertisement
Ditemukan Data Ganda pada 103 WNA yang Terdaftar 'Nyoblos'

Advertisement
Bisnis.com, jAKARTA--Dari data 103 warna negara asing (WNA) yang terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019, ada yang merupakan data ganda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa data tersebut sudah ditindaklanjuti. “Sejumlah nama WNA sudah cek namanya ada 103, tapi setelah kita telusuri dan kita teliti ternyata ada 101. Ada yang namanya ganda,” kata Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Advertisement
Arief menjelaskan bahwa total daftar WNA tersebut terdaftar di 17 provinsi. Bali paling banyak masuk nama WNA dalam daftar pemiilih.
“Aceh ada dua pemilih, Bali ada 34 pemilih, Banten lima pemilih, DIY [Jogjakarta] tiga, Jambi satu, Jabar 10, Jawa Tengah 12, Jawa Timur 16, Bangka Belitung satu, Lampung satu, NTB tujuh, NTT satu, Papua satu, Sulawesi Selatan satu, Sulawesi Utara satu, Sumatera Barat tiga, dan Sumatra Utara satu,” jelas Arief Budiman.
Data WNA tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pencoretan sehingga tidak masuk dalam daftar pemilih tetap. “Sampai laporan tadi siang, sudah 12 provinsi menindaklanjuti. Tinggal lima provinsi. Mungkin sore ini tinggal Papua saja. Satu provinsi lagi untuk dikeluarkan dari DPT,” ucap Arief.
Berdasarkan sebaran asal negara, WNA tersebut berasal dari 29 negara, yaitu Afrika Selatan satu, Mauritius satu, Tanzania satu, Amerika Serikat enam, Kanada dua, Bangladesh tiga, Cina empat, Filipina empat, India satu, Jepang 18, Korea Selatan empat, Malaysia tujuh, Pakistan satu, Singapura tiga, Taiwan dua, Vietnam satu, Australia tiga, Belanda lima, Inggris empat, Italia dua, Jerman lima, Prancis satu, Polandia satu, Portugal satu, Spanyol satu, Swiss enam, Turki satu, dan tidak diketahui 10.
Ihwal masuknya WNA dalam DPT mulai mencuat seiring heboh WNA yang memiliki KTP elektronik. Pihak Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menyebutkan aturan soal WNA pemilik KTP-el. Dijelaskan pula bahwa meski secara fisik sama dengan KTP-el WNI, pada KTP-el WNA terdapat kolom khusus berisi informasi kewarganegaraan.
Sementara itu, kalangan DPR sempat meminta agar WNA tidak lagi diberi KTP elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement