Advertisement
Ditemukan Data Ganda pada 103 WNA yang Terdaftar 'Nyoblos'
Advertisement
Bisnis.com, jAKARTA--Dari data 103 warna negara asing (WNA) yang terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019, ada yang merupakan data ganda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa data tersebut sudah ditindaklanjuti. “Sejumlah nama WNA sudah cek namanya ada 103, tapi setelah kita telusuri dan kita teliti ternyata ada 101. Ada yang namanya ganda,” kata Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Advertisement
Arief menjelaskan bahwa total daftar WNA tersebut terdaftar di 17 provinsi. Bali paling banyak masuk nama WNA dalam daftar pemiilih.
“Aceh ada dua pemilih, Bali ada 34 pemilih, Banten lima pemilih, DIY [Jogjakarta] tiga, Jambi satu, Jabar 10, Jawa Tengah 12, Jawa Timur 16, Bangka Belitung satu, Lampung satu, NTB tujuh, NTT satu, Papua satu, Sulawesi Selatan satu, Sulawesi Utara satu, Sumatera Barat tiga, dan Sumatra Utara satu,” jelas Arief Budiman.
Data WNA tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pencoretan sehingga tidak masuk dalam daftar pemilih tetap. “Sampai laporan tadi siang, sudah 12 provinsi menindaklanjuti. Tinggal lima provinsi. Mungkin sore ini tinggal Papua saja. Satu provinsi lagi untuk dikeluarkan dari DPT,” ucap Arief.
Berdasarkan sebaran asal negara, WNA tersebut berasal dari 29 negara, yaitu Afrika Selatan satu, Mauritius satu, Tanzania satu, Amerika Serikat enam, Kanada dua, Bangladesh tiga, Cina empat, Filipina empat, India satu, Jepang 18, Korea Selatan empat, Malaysia tujuh, Pakistan satu, Singapura tiga, Taiwan dua, Vietnam satu, Australia tiga, Belanda lima, Inggris empat, Italia dua, Jerman lima, Prancis satu, Polandia satu, Portugal satu, Spanyol satu, Swiss enam, Turki satu, dan tidak diketahui 10.
Ihwal masuknya WNA dalam DPT mulai mencuat seiring heboh WNA yang memiliki KTP elektronik. Pihak Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menyebutkan aturan soal WNA pemilik KTP-el. Dijelaskan pula bahwa meski secara fisik sama dengan KTP-el WNI, pada KTP-el WNA terdapat kolom khusus berisi informasi kewarganegaraan.
Sementara itu, kalangan DPR sempat meminta agar WNA tidak lagi diberi KTP elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Sambangi Kandang Madura Malam Ini, PSS Sleman Usung Misi Menjauh dari Degradasi
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement