Advertisement
Begini Tata Cara Pengurusan E-KTP untuk Penghayat Kepercayaan
Contoh pengisian e-KTP untuk penduduk yang agamanya belum diakui atau penghayat kepercayaan. - Suara.com/Fakhri Fuadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Masyarakat yang agamanya belum diakui atau penghayat kepercayaan dan ingin mengajukan pembuatan e-KTP hanya perlu mengurusnya pada kelurahan setempat, seperti mengurus KTP elektronik pada umumnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan fasilitasi penduduk yang agamanya belum diakui atau penghayat kepercayaan tersebut.
Advertisement
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah mengatakan, dalam data di e-KTP penghayat kepercayaan akan tertulis Kepercayaan menggantikan kolom agama. Bagi penganut agama yang sudah diakui di Indonesia tampilan e-KTP tidak ada perubahan.
"Jadi nanti buat penghayat kepercayaan kolomnya menggantikan kolom agama. Buat yang penganut agama kolomnya tetap," ujar Zudam di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).
Zudam menerangkan, pencantuman kolom kepercayaan pada e-KTP adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 dan Permendagri Nomor 118 tahun 2017 tentang Blangko KK. Aturan mengenai pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan bahkan sudah tercantum pada UUD 1945 NKRI pasal 28E ayat (2) dan Pasal 29 ayat (2).
"Jadi kita hanya menjalankan amanat konstitusi. Jangan ada isu diplintir katanya kolom agama dihapuskan. Itu tidak ada," kata Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Ring Road Utara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sutradara Rob Reiner dan Istri Ditemukan Tewas Ditikam
- HUT KE-64 BANK BPD DIY: Highlight Kinerja Bank BPD DIY
- Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api Bandara di Godean
- Rayakan Liburan Akhir Tahun bersama GAIA Cosmo
- Debut Kamera Aksi Vivo akan Dirilis Bersama X300 Ultra
- Taman Budaya Bantul Rp20 Miliar Bakal Dibangun Tahun 2026
- Pemancing Hanyut di Sungai Boyong Sleman Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement




