Advertisement

e-KTP untuk WNA Hanya Sebagai Penduduk, Bukan Warga Negara

Newswire
Rabu, 27 Februari 2019 - 14:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
e-KTP untuk WNA Hanya Sebagai Penduduk, Bukan Warga Negara Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Warga negara asing (WNA) direncanakan akan mendapat kartu identitas kependudukan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan e-KTP WNA itu dimungkinkan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang sifatnya hanya sebagai penduduk tinggal, bukan sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Dia kembali memastikan, WNA yang memegang e-KTP tidak mempunyai hak pilih dan tidak bisa menggunakan e-KTP tersebut untuk pemilihan umum (Pemilu).

Advertisement

"Dalam Undang-Undang Adminduk kan memungkinkan, tetapi bukan sebagai warga negara tapi sebagai penduduk. Jadi penduduk itu bisa warga negara Indonesia dan bisa warga negara asing. Itu yang menjadi acuan sehingga mungkin pemerintah daerah dukcapilnya mengeluarkan e-KTP," tutur Yasonna di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2019).

"Tapi kan sudah diklarifisikasi oleh Pak Menteri seharusnya itu kan tidak boleh memilih. Dia hanya tanda penduduk yang sudah punya KITAP [kartu izin tinggal tetap] sebagai penduduk. Dalam konstitusi kan disebut juga penduduk itu bisa warga negara Indonesia dan warga negara asing," sambungnya.

Terkait adanya dua e-KTP untuk WNI dan WNA, Yasonna mengusulkan jika ada perbedaan mendasar dalam bentuk maupun warna antara kedua e-KTP. Perbedaan itu untuk meminimalisir terjadinya kesalahan teknis terkait identitas keduanya.

"Hanya ke depan harus depannya harus dibedakan KTP untuk WNI dan KTP untuk WNA. Karena khawatirnya nanti kalau tidak cermat bisa tiba-tiba dapat paspor. [Perbedaan] hanya untuk mencegah, seharusnya kita sarankan ke Adminduk warnanya jangan sama untuk WNI dan WNA.," ujar Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement