Advertisement
e-KTP untuk WNA Hanya Sebagai Penduduk, Bukan Warga Negara
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Warga negara asing (WNA) direncanakan akan mendapat kartu identitas kependudukan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan e-KTP WNA itu dimungkinkan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang sifatnya hanya sebagai penduduk tinggal, bukan sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Dia kembali memastikan, WNA yang memegang e-KTP tidak mempunyai hak pilih dan tidak bisa menggunakan e-KTP tersebut untuk pemilihan umum (Pemilu).
Advertisement
"Dalam Undang-Undang Adminduk kan memungkinkan, tetapi bukan sebagai warga negara tapi sebagai penduduk. Jadi penduduk itu bisa warga negara Indonesia dan bisa warga negara asing. Itu yang menjadi acuan sehingga mungkin pemerintah daerah dukcapilnya mengeluarkan e-KTP," tutur Yasonna di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2019).
"Tapi kan sudah diklarifisikasi oleh Pak Menteri seharusnya itu kan tidak boleh memilih. Dia hanya tanda penduduk yang sudah punya KITAP [kartu izin tinggal tetap] sebagai penduduk. Dalam konstitusi kan disebut juga penduduk itu bisa warga negara Indonesia dan warga negara asing," sambungnya.
BACA JUGA
Terkait adanya dua e-KTP untuk WNI dan WNA, Yasonna mengusulkan jika ada perbedaan mendasar dalam bentuk maupun warna antara kedua e-KTP. Perbedaan itu untuk meminimalisir terjadinya kesalahan teknis terkait identitas keduanya.
"Hanya ke depan harus depannya harus dibedakan KTP untuk WNI dan KTP untuk WNA. Karena khawatirnya nanti kalau tidak cermat bisa tiba-tiba dapat paspor. [Perbedaan] hanya untuk mencegah, seharusnya kita sarankan ke Adminduk warnanya jangan sama untuk WNI dan WNA.," ujar Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Comeback! Jafar/Felisha ke Semifinal Australian Open 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Sabtu 22 November 2025
- FIFA Resmi Tunjuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026
- Jadwal KA Prameks Terbaru, Sabtu 22 November 2025
- Pesawat Kecil Jatuh di Karawang, Lima Awak Selamat
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Sabtu 22 November 2025
- Merapi Luncurkan Awan Panas 2 Km, Status Siaga Level III
Advertisement
Advertisement





