Advertisement
e-KTP untuk WNA Hanya Sebagai Penduduk, Bukan Warga Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Warga negara asing (WNA) direncanakan akan mendapat kartu identitas kependudukan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan e-KTP WNA itu dimungkinkan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang sifatnya hanya sebagai penduduk tinggal, bukan sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Dia kembali memastikan, WNA yang memegang e-KTP tidak mempunyai hak pilih dan tidak bisa menggunakan e-KTP tersebut untuk pemilihan umum (Pemilu).
Advertisement
"Dalam Undang-Undang Adminduk kan memungkinkan, tetapi bukan sebagai warga negara tapi sebagai penduduk. Jadi penduduk itu bisa warga negara Indonesia dan bisa warga negara asing. Itu yang menjadi acuan sehingga mungkin pemerintah daerah dukcapilnya mengeluarkan e-KTP," tutur Yasonna di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2019).
"Tapi kan sudah diklarifisikasi oleh Pak Menteri seharusnya itu kan tidak boleh memilih. Dia hanya tanda penduduk yang sudah punya KITAP [kartu izin tinggal tetap] sebagai penduduk. Dalam konstitusi kan disebut juga penduduk itu bisa warga negara Indonesia dan warga negara asing," sambungnya.
BACA JUGA
Terkait adanya dua e-KTP untuk WNI dan WNA, Yasonna mengusulkan jika ada perbedaan mendasar dalam bentuk maupun warna antara kedua e-KTP. Perbedaan itu untuk meminimalisir terjadinya kesalahan teknis terkait identitas keduanya.
"Hanya ke depan harus depannya harus dibedakan KTP untuk WNI dan KTP untuk WNA. Karena khawatirnya nanti kalau tidak cermat bisa tiba-tiba dapat paspor. [Perbedaan] hanya untuk mencegah, seharusnya kita sarankan ke Adminduk warnanya jangan sama untuk WNI dan WNA.," ujar Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dosen UGM Nilai Dampak Potensi La Nina Perlu Disosialisasikan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata, Perpustakaan, Malioboro, Titik Nol
- Duh, Banyak RTLH di Gunungkidul Belum Tersentuh Perbaikan
- Alokasi Bantuan Kuliah Warga Miskin di Sleman Naik pada 2026
- BKAD Kulonprogo Bakal Lelang Kendaraan Dinas Bekas
- Sinergi Pemkab dan Djarum Renovasi 60 Rumah Tak Layak Huni di Demak
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, Berikut Tarifnya
Advertisement
Advertisement