Advertisement
Santri Dikeroyok di Pesantren, Kemenag Akan Tegas Pisahkan Pesantren & Boarding School
Ilustrasi-Sejumlah santri membawa bendera merah putih saat mengikuti Kirab Hari Santri Nasional . - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang santri di salah satu pesantren di Tanah Datar, Sumatra Barat dianiaya teman-temannya di asrama pondok hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit dan akhirnya meninggal pada Senin, (18/2/2019).
Kementerian Agama akan memetakan pesantren untuk mencegah berulangnya kekerasan serupa. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi mengatakan, pemetaan diperlukan untuk memberikan identifikasi yang jelas antara pesantren dan boarding school.
Advertisement
“Kami akan melakukan evaluasi, apakah rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan pada saat mengajukan izin operasional,” ujar Zayadi dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (22/2/2019).
Dia menjelaskan rukun pesantren (arkanul ma’had) meliputi unsur kiai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan kajian kitab kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola muallimin. Sedangkan jiwa pesantren (ruhul ma’had), meliputi nasionalisme (NKRI), keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwwah, kemandirian, serta jiwa yang bebas, dan keseimbangan.
“Kami akan kembali lihat, apakah keduanya secara konsisten terus menjadi standar atau norma yang terus dirujuk di sepanjang proses pembelajaran itu berlangsung,” lanjutnya.
Proses pemetaan ini akan diawali dengan penyusunan instrumen dan pedoman untuk mengategorikan pesantren dan boarding school.
Zayadi mengaku bahwa saat ini ada beberapa praktik boarding school yang mengklaim dirinya sebagai pondok pesantren, namun tidak semua rukun dan jiwa pesantren tercermin di dalamnya. Salah satunya, terkait kajian kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola muallimin, serta pengembangan nilai dan budaya pesantren.
Ke depan, kata Zayadi, dua kategori ini akan dipisahkan secara lebih jelas agar pembinaannya juga bisa disesuaikan.
“Pedoman dan instrumen ini akan kami sampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag Provinsi untuk digunakan dalam proses pemberian izin, pembinaan, dan pengawasannya,” tutur Zayadi.
Kemenag menargetkan data peta pesantren dan boarding school dapat terhimpun sebelum akhir 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Lewandowski: Saya Pernah Diminta Barcelona Tak Cetak Gol
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Media Kanada Klaim John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
- Samsung Kembali Jadi Raja Pasar Smartphone Indonesia Q3 2025
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
- Industri Otomotif China Tingkatkan Standar Lampu Cerdas NEV
- Wisata Sleman Andalkan Konsep Value for Money
Advertisement
Advertisement




