Advertisement
Santri Dikeroyok di Pesantren, Kemenag Akan Tegas Pisahkan Pesantren & Boarding School

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang santri di salah satu pesantren di Tanah Datar, Sumatra Barat dianiaya teman-temannya di asrama pondok hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit dan akhirnya meninggal pada Senin, (18/2/2019).
Kementerian Agama akan memetakan pesantren untuk mencegah berulangnya kekerasan serupa. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi mengatakan, pemetaan diperlukan untuk memberikan identifikasi yang jelas antara pesantren dan boarding school.
Advertisement
“Kami akan melakukan evaluasi, apakah rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan pada saat mengajukan izin operasional,” ujar Zayadi dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (22/2/2019).
Dia menjelaskan rukun pesantren (arkanul ma’had) meliputi unsur kiai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan kajian kitab kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola muallimin. Sedangkan jiwa pesantren (ruhul ma’had), meliputi nasionalisme (NKRI), keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwwah, kemandirian, serta jiwa yang bebas, dan keseimbangan.
“Kami akan kembali lihat, apakah keduanya secara konsisten terus menjadi standar atau norma yang terus dirujuk di sepanjang proses pembelajaran itu berlangsung,” lanjutnya.
Proses pemetaan ini akan diawali dengan penyusunan instrumen dan pedoman untuk mengategorikan pesantren dan boarding school.
Zayadi mengaku bahwa saat ini ada beberapa praktik boarding school yang mengklaim dirinya sebagai pondok pesantren, namun tidak semua rukun dan jiwa pesantren tercermin di dalamnya. Salah satunya, terkait kajian kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola muallimin, serta pengembangan nilai dan budaya pesantren.
Ke depan, kata Zayadi, dua kategori ini akan dipisahkan secara lebih jelas agar pembinaannya juga bisa disesuaikan.
“Pedoman dan instrumen ini akan kami sampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag Provinsi untuk digunakan dalam proses pemberian izin, pembinaan, dan pengawasannya,” tutur Zayadi.
Kemenag menargetkan data peta pesantren dan boarding school dapat terhimpun sebelum akhir 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement