Advertisement
Diduga Mabuk, Dua Pesepeda Motor Tewas Terjun ke Parit
Ilustrasi kecelakaan. (Solopos - Dok)
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI--Diduga mabuk berat dan tidak menguasai kendaraan, dua orang meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi masuk ke dalam parit pinggir jalan Solo-Semarang tepatnya di Bulurejo, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Kamis (14/2/2019) dini hari.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Febriyani Aer mewakili Kapolres AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, didekat korban, ditemukan minuman keras jenis ciu. "Ini kecelakaan tunggal, dua orang berboncengan meninggal karena motornya masuk parit. Setelah petugas datang, ada 10 botol ciu di dalam tas korban," ujarnya kepada Solopos.com, Kamis (14/2/2019).
Advertisement
Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi ketika kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi AD 5849 ZS, melaju dari arah timur ke barat (arah Solo ke Semarang). Sesampai di lokasi kejadian, diduga pengendara kehilangan keseimbangan sehingga sepeda motor oleng ke kiri.
Sesaat kemudian sepeda motor dan kedua penunggangnya terjun ke parit sedalam sekitar tiga meter yang berada di sisi jalan. Akibatnya, kedua orang tersebut meninggal dunia di lokasi dengan luka di bagian kepala.
BACA JUGA
Oleh petugas, kedua korban kemudian dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang (RSUDPA) Boyolali. Hingga saat ini keduanya belum dikenali karena saat ditemukan mereka tidak membawa identitas. "Kedua korban belum diketahui identitasnya," imbuh dia.
Salah satu korban memiliki tato di wajahnya. Polisi saat ini masih mencari identitas dua korban tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cerita Penerima Ganti Rugi Tol di Kulonprogo, Didatangi Sales dan Bank
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Gaza Terima 30 Jenazah Warga Palestina dari Israel
- Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
- BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Wamen Tegaskan Tak Ada Pemotongan Dana Riset Perguruan Tinggi
- KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
Advertisement
Advertisement



