Advertisement
Ini Alasan Jokowi Cabut Remisi Otak Pembunuh Wartawan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Presiden Joko Widodo menegaskan telah membatalkan remisi bagi I Nyoman Susrama yang divonis sebagai dalang pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Jokowi menyampaikan alasan yang mendasari pencabutan remisi untuk Susrama.
Advertisement
"Ini setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis, saya perintahkan kepada Dirjen Lapas Kemenkumham untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian remisi itu," kata Jokowi seusai menghadiri Festival Terampil di Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
Menurut Jokowi, draft Keputusan Presiden soal pembatalan pengurangan remisi Susrama sudah berada di mejanya pada Jumat (8/2/2019). Pada saat itu juga dia mengaku sudah menandatangani pembatalan remisi Susrama karena hal itu menyangkut rasa keadilan masyarakat.
Kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Prabangsa terjadi pada 11 Februari 2009 di kediaman Nyoman Susrama yang berlokasi di Banjar Petak, Bangli. Motifnya adalah kekesalan Nyoman Susrama kepada Prabangsa karena pemberitaan wartawan Radar Bali Jawa Pos Group tersebut.
Setelah mendapatkan putusan pengadilan tetap dan pelaku menjalani hukuman, dalam perjalanannya kemudian ada proses remisi.
Berdasarkan Keppres No 29 Tahun 2018, Susrama bersama 114 terpidana lainnya mendapatkan potongan masa hukuman.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan pembatalan pemotongan remisi Susrama itu menunjukkan kepedulian dan komitmen Pemerintah dalam melindungi keselamatan pekerja media dalam menjalankan tugas -tugasnya.
“Presiden tidak menutup hati terhadap kegelisahan dari para wartawan dan pekerja media. Mereka harus mendapatkan perlindungan saat bertugas. Presiden juga sudah mendengar masukan dari mana-mana dan saya kira itu keputusan yang terbaik bagi kita semua,” kata Moeldoko.
Moeldoko menambahkan, kasus ini tidak bisa dilihat sepotong-sepotong karena pengajuan remisi disampaikan untuk ratusan narapidana dengan kasus yang berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement