Advertisement
Tak Mau Pindah Rutan, Ahmad Dhani Siapkan Ongkos Pribadi Jakarta-Surabaya
Ahmad Dhani. - Okezone/Ady
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan dipindah lokasi penahanan dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng, Jawa Timur. Namun, hingga saat ini pemindahan itu masih simpang siur.
Dari penuturan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, pemindahan kliennya ke Surabaya akan membuat tekanan. Terlebih nantinya akan ada dua surat penetapan.
Advertisement
Oleh karenanya pihak kuasa hukum keberatan jika dilakukan pemindahan penahanan untuk Ahmad Dhani.
“Jadi setiap ada agenda persidangan dimohonkan kepada Pengadilan Tinggi yang sekarang kewenangannya untuk dihadirkan, kemudian [Mas Dhani] pulang lagi,” kata Aldwin Rahadian saat dijumpai di LP Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (6/2/2019).
BACA JUGA
“Tidak dipindahkan di sana, kasihan dong. Ini artinya mengalami tekanan luar biasa, ditahan di sini, pindah lagi. Nanti ada dua surat ketetapan, bagaimana? Tidak ada kepastian. Jadi kita meminta itu dulu,” sambungnya.
Berharap agar kliennya tetap dilakukan penahanan di LP Cipinang, Aldwin menyebut tak masalah bila kliennya mesti bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk persidangan. Mereka pun bersedia untuk mendampingi Ahmad Dhani.
Bahkan ia menyebut, tak ada masalah apabila mengeluarkan ongkos pribadi mendampingi kliennya ke Suabaya. Asalkan kliennya tidak dipindahkan.
“Ya itu sudah jadi konsekuensi. Kalau pun ongkos sendiri enggak jadi masalah [bolak-balik Jakarta-Surabaya] itu pihak yang mas Dhani sampaikan. Yang penting jelas, penetapan pertama di sini [Cipinang] ya setiap persidangan kita siap hadir,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, di Jawa Timur, musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka atas kasus vlog berujar kebencian. Sidang perdana di Jawa Timur akan berlangsung pada Kamis 7 Februari 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Ungkap Potensi Denda Sawit dan Tambang Rp142 Triliun
- Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah Warga di Magetan
- KPK Dalami Modus Jual Nama dalam Suap Proyek Bekasi
- Dokter Ingatkan Risiko Salah Diagnosis Diabetes MODY
- Kardinal Suharyo: Semua Paroki Bersatu Bantu Korban Bencana
- IRGC Sita Kapal Tanker Asing Pembawa BBM Selundupan
- Pesan Natal Paus Leo Soroti Nasib Kaum Miskin dan Imigran
Advertisement
Advertisement



