Korupsi Imigrasi: Duit Hasil Pemerasan untuk Bangun Perusahaan Towing
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.
Ahmad Dhani. /Okezone-Ady
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan dipindah lokasi penahanan dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng, Jawa Timur. Namun, hingga saat ini pemindahan itu masih simpang siur.
Dari penuturan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, pemindahan kliennya ke Surabaya akan membuat tekanan. Terlebih nantinya akan ada dua surat penetapan.
Oleh karenanya pihak kuasa hukum keberatan jika dilakukan pemindahan penahanan untuk Ahmad Dhani.
“Jadi setiap ada agenda persidangan dimohonkan kepada Pengadilan Tinggi yang sekarang kewenangannya untuk dihadirkan, kemudian [Mas Dhani] pulang lagi,” kata Aldwin Rahadian saat dijumpai di LP Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (6/2/2019).
“Tidak dipindahkan di sana, kasihan dong. Ini artinya mengalami tekanan luar biasa, ditahan di sini, pindah lagi. Nanti ada dua surat ketetapan, bagaimana? Tidak ada kepastian. Jadi kita meminta itu dulu,” sambungnya.
Berharap agar kliennya tetap dilakukan penahanan di LP Cipinang, Aldwin menyebut tak masalah bila kliennya mesti bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk persidangan. Mereka pun bersedia untuk mendampingi Ahmad Dhani.
Bahkan ia menyebut, tak ada masalah apabila mengeluarkan ongkos pribadi mendampingi kliennya ke Suabaya. Asalkan kliennya tidak dipindahkan.
“Ya itu sudah jadi konsekuensi. Kalau pun ongkos sendiri enggak jadi masalah [bolak-balik Jakarta-Surabaya] itu pihak yang mas Dhani sampaikan. Yang penting jelas, penetapan pertama di sini [Cipinang] ya setiap persidangan kita siap hadir,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, di Jawa Timur, musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka atas kasus vlog berujar kebencian. Sidang perdana di Jawa Timur akan berlangsung pada Kamis 7 Februari 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.
Timnas Jepang memprotes FIFA setelah menemukan lapangan latihan tidak layak di Monterrey, Meksiko. FIFA langsung memindahkan lokasi latihan.
Bocoran iOS 27 menyebut iPhone 11 dan sejumlah iPad lawas berpotensi tak lagi mendapat pembaruan. Apple diperkirakan mengumumkannya di WWDC 2026.
Harga emas Antam naik Rp11.000 menjadi Rp2.770.000 per gram. Harga buyback juga menguat ke Rp2.583.000 per gram.
MSG aman dikonsumsi dalam batas wajar. Namun, konsumsi berlebihan dapat memicu sejumlah keluhan pada individu yang sensitif, mulai dari sakit kepala hingga jant
Rupiah berpotensi melemah hingga Rp18.120 per dolar AS setelah mencetak rekor terendah. Investor mencermati risiko global dan domestik.