Advertisement
Tak Mau Pindah Rutan, Ahmad Dhani Siapkan Ongkos Pribadi Jakarta-Surabaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan dipindah lokasi penahanan dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng, Jawa Timur. Namun, hingga saat ini pemindahan itu masih simpang siur.
Dari penuturan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, pemindahan kliennya ke Surabaya akan membuat tekanan. Terlebih nantinya akan ada dua surat penetapan.
Advertisement
Oleh karenanya pihak kuasa hukum keberatan jika dilakukan pemindahan penahanan untuk Ahmad Dhani.
“Jadi setiap ada agenda persidangan dimohonkan kepada Pengadilan Tinggi yang sekarang kewenangannya untuk dihadirkan, kemudian [Mas Dhani] pulang lagi,” kata Aldwin Rahadian saat dijumpai di LP Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (6/2/2019).
“Tidak dipindahkan di sana, kasihan dong. Ini artinya mengalami tekanan luar biasa, ditahan di sini, pindah lagi. Nanti ada dua surat ketetapan, bagaimana? Tidak ada kepastian. Jadi kita meminta itu dulu,” sambungnya.
Berharap agar kliennya tetap dilakukan penahanan di LP Cipinang, Aldwin menyebut tak masalah bila kliennya mesti bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk persidangan. Mereka pun bersedia untuk mendampingi Ahmad Dhani.
Bahkan ia menyebut, tak ada masalah apabila mengeluarkan ongkos pribadi mendampingi kliennya ke Suabaya. Asalkan kliennya tidak dipindahkan.
“Ya itu sudah jadi konsekuensi. Kalau pun ongkos sendiri enggak jadi masalah [bolak-balik Jakarta-Surabaya] itu pihak yang mas Dhani sampaikan. Yang penting jelas, penetapan pertama di sini [Cipinang] ya setiap persidangan kita siap hadir,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, di Jawa Timur, musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka atas kasus vlog berujar kebencian. Sidang perdana di Jawa Timur akan berlangsung pada Kamis 7 Februari 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement