WhatsApp Rilis Fitur Username, Chat Tak Perlu Bagikan Nomor
WhatsApp menghadirkan fitur username yang memungkinkan pengguna mengobrol tanpa membagikan nomor telepon. Reservasi dibuka mulai pekan ini.
Buya Syafi\'i Maarif./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JAKARTA--Pembatalan pembebasan Abu Bakar Baasyir membuat Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Syafii Maarif angkat bicara. Menurutnya, pembatalan pembebasan Abu Bakar Ba\'asyir sebagai bentuk kegamangan pemerintah karena pemerintah dinilai tidak matang dalam mengambil keputusan.
Pria yang akrab disapa Buya ini menilai, pemerintah seharusnya menyelesaikan proses administratifnya terlebih dahulu baru menyampaikan kepada publik soal pembebasan Ba\'asyir.
"Memang kemarin agak tergesa-gesa, harusnya diselesaikan administratifnya dulu, kan ada aturan [untuk taat NKRI] nah dia [Baasyir] enggak mau. Seharusnya sebelum disampaikan kepada publik itu diselesaikan dulu, itu ada kekurangan disitu," kata Buya Syafii usai menghadiri acara dialog kebangsaan di Mabes Polri, Minggu (27/1/2019).
Mantan Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu berharap Baasyir mau menandatangani pernyataan taat dengan Pancasila sebagai syarat pembebasan mengingat kondisinya sudah renta untuk tetap di penjara.
"Saya sesungguhnya sedih, dia sudah tua, sakit-sakitan, ada pembekuan darah, jantung, semestinya dia ikuti aturan Indonesia, saya kenal dia," jelasnya.
Buya juga mendorong Baaasyir untuk tetap mengikuti peraturan pemerintah untuk menandatangani ikrar setia dengan NKRI sebagai syarat pembebasan bersyaratnya seperti tertuang dalam Peraturan Menkumham tahun 2018.
"Tidak bisa dikesampingkan syarat itu, nanti yang lain juga minta seperti itu, heboh Republik ini nanti," jelas Buya Syafii.
Seperti diketahui, Baaasyir batal bebas karena tidak dapat memenuhi syarat formil yang diatur Undang-Undang No. 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
WhatsApp menghadirkan fitur username yang memungkinkan pengguna mengobrol tanpa membagikan nomor telepon. Reservasi dibuka mulai pekan ini.
Jadwal Piala Dunia 2026 malam ini menampilkan Pantai Gading vs Norwegia, Prancis vs Swedia, dan Meksiko vs Ekuador di babak 32 besar.
Dunia kreator konten makin berat! 55% berpenghasilan di bawah Rp320 juta/tahun. TikTok, YouTube, Instagram perketat aturan. Raffi Ahmad pun tak luput dari ketat
Paraguai tetapkan hari libur nasional setelah menyingkirkan Jerman lewat adu penalti di Piala Dunia 2026 dan melaju ke 16 besar.
Pengunjung kawasan pantai di Gunungkidul diminta untuk mewaspadai potensi serangan ubur-ubur. Diprediksi kemunculan hewan ini sampai pertengahan September 2026.
Kemkomdigi ungkap spam judi online naik 128 persen dan banyak menyasar akun influencer daerah di media sosial.