Cuaca Ekstrem Picu Buka Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
ASDP memberlakukan buka tutup penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk di Selat Bali dan menyiapkan armada tambahan.
Buya Syafi\'i Maarif./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JAKARTA--Pembatalan pembebasan Abu Bakar Baasyir membuat Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Syafii Maarif angkat bicara. Menurutnya, pembatalan pembebasan Abu Bakar Ba\'asyir sebagai bentuk kegamangan pemerintah karena pemerintah dinilai tidak matang dalam mengambil keputusan.
Pria yang akrab disapa Buya ini menilai, pemerintah seharusnya menyelesaikan proses administratifnya terlebih dahulu baru menyampaikan kepada publik soal pembebasan Ba\'asyir.
"Memang kemarin agak tergesa-gesa, harusnya diselesaikan administratifnya dulu, kan ada aturan [untuk taat NKRI] nah dia [Baasyir] enggak mau. Seharusnya sebelum disampaikan kepada publik itu diselesaikan dulu, itu ada kekurangan disitu," kata Buya Syafii usai menghadiri acara dialog kebangsaan di Mabes Polri, Minggu (27/1/2019).
Mantan Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu berharap Baasyir mau menandatangani pernyataan taat dengan Pancasila sebagai syarat pembebasan mengingat kondisinya sudah renta untuk tetap di penjara.
"Saya sesungguhnya sedih, dia sudah tua, sakit-sakitan, ada pembekuan darah, jantung, semestinya dia ikuti aturan Indonesia, saya kenal dia," jelasnya.
Buya juga mendorong Baaasyir untuk tetap mengikuti peraturan pemerintah untuk menandatangani ikrar setia dengan NKRI sebagai syarat pembebasan bersyaratnya seperti tertuang dalam Peraturan Menkumham tahun 2018.
"Tidak bisa dikesampingkan syarat itu, nanti yang lain juga minta seperti itu, heboh Republik ini nanti," jelas Buya Syafii.
Seperti diketahui, Baaasyir batal bebas karena tidak dapat memenuhi syarat formil yang diatur Undang-Undang No. 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
ASDP memberlakukan buka tutup penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk di Selat Bali dan menyiapkan armada tambahan.
residen Prabowo Subianto memimpin akad massal KPR 62.000 rumah subsidi di Batang. Program ini melibatkan penerima rumah subsidi dari berbagai daerah melalui ske
VinFast membuka dealer motor listrik pertama di DIY dan menawarkan pilihan pembelian maupun sewa baterai bagi konsumen.
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk melalui merek SMARTFREN berhasil mengelola lebih dari 2,19 ton sampah yang dihasilkan selama penyelenggaraan SMARTFREN Run 2026
Ekspor tekstil Indonesia diproyeksikan tumbuh hingga 4 persen pada 2027 didukung pemulihan permintaan global dan penguatan rantai pasok industri.