Advertisement
Ini Tanggapan Menag Soal Batalnya Pembebasan Baasyir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara terkait polemik pemberian pembebasan bersyarat terhadap terpidana terorisme kasus bom Bali, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.
Lukman menuturkan, keluarga Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya pernah mengajukan pembebasan bersyarat sejak 2017 karena alasan kesehatan. Dari permohonan tersebut harapan keluarga mendapatkan jawaban bahwa Abu Bakar Ba'asyir dapat pembebasan bersyarat pada 13 Desember 2018 karena sudah menjalani 2/3 dari masa tahanannya.
Advertisement
Untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, Abu Bakar Ba'asyir harus membuat pernyataan tertulis kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI. Namun sayangnya Ba'asyir menolak membuat pernyataan tersebut.
"Maka atas ketidaksediaan beliau inilah yang kemudian Bapak Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk mendalami kasus ini, untuk melihat persoalan ini secara lebih komprehensif," katanya usai memberikan sambutan Rakernas Kemenag di Hotel Shanglira, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rabu (23/1/2019).
BACA JUGA
Padahal, pengakuan untuk setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan sesuatu yang sangat mendasar bagi setiap warga negara Indonesia. Karena itu, presiden memerintahkan pejabat terkait untuk melakukan pengkajian.
"Ini yang lalu kemudian Pak Presiden memerintahkan secara tegas kepada pejabat-pejabat terkait dengan hal ini untuk melakukan kajian secara mendalam, secara komprehensif, termasuk kementerian agama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Dua Kasus Kebakaran Melanda Boyolali Hari Ini
- Keracunan Pangan Progam MBG di Sleman Capai 1.772 Kasus
- Kelurahan Baciro Perkuat Edukasi Mas Jos di Setiap RT dan RW
- Program Angkutan Wisata ke Parangtritis, Ini Kata Dishub Bantul
- Pemprov Jateng Dukung Penuh Lomba Panen Padi 10 Ton per Hektare
- TBY Jogja Sesuaikan Agenda Seni dengan Efisiensi Anggaran 2026
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
Advertisement
Advertisement