Advertisement
Penegasan Wiranto Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir: Presiden Sudah Memutuskan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepastian tentang kebijakan untuk Abu Bakar Baasyir ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Wiranto.
Ia menegaskan sikap pemerintah terkait pembebasan bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir sudah bulat. Wiranto menyatakan, Baasyir wajib menandatangani pernyataan atas kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI.
Advertisement
"Udah selesai kok, itu orang presiden sudah memutuskan, kok kamu nanya lagi," ujar Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tak memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Abu Bakar Baasyir. Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat kepada Baasyir yang harus dipenuhi yang bersangkutan bila ingin benar-benar bebas.
"Pemerintah punya mekanisme hukum dan harus dilalui. Soal Ustaz Abu Bakar Baasyir, ada sistem hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019) kemarin.
Terkait hal itu, Jokowi menegaskan sebagai presiden dirinya tak mungkin melanggar peraturan hukum mengenai pembebasan bersyarat dalam kasus Abu Bakar Baasyir. Adapun, bila Baasyir ingin bebas menurutnya harus mau menandatangani surat kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI.
"Ini pembebasan bersyarat. Syaratnya harus dipenuhi. Kalau tidak, kan enggak mungkin saya menabrak peraturan. Contoh, setia kepada NKRI dan Pancasila, itu dasar sekali. Sangat prinsip sekali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement