Advertisement
Bejat, Guru Les Cabuli 34 Siswanya, Aksinya Direkam di Ponsel Korban
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Aksi bejat membuat pria ini ditangkap Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Ia disangka sebagai pelaku pencabulan terhadap puluhan anak, di Kota Bandung.
Berkedok sebagai guru les, pelaku yang diketahui berinisial DRP, 58, itu teganya melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya.
Advertisement
"Ada 34 anak yang menjadi korbannya. Rata-rata mereka pelajar SD dan SMP," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, Selasa (22/1/2019).
Kata Irman, pelaku melakukan pencabulan di tempat les privat miliknya di Jalan Mandala II Nomor 52 RT 11/02, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Aksi bejat pelaku pun, terungkap setelah salah seorang orang tua siswa, mendapati adanya video cabul, di memory salah seorang korban. Dari situ, aksi pelaku pun terendus dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun para korbannya, kerap diperlakukan secara tidak senonoh oleh pelaku. Diantaranya, mereka korban kerap dicium dan dielus bagian vital oleh pelaku.
"Para korbannya pun kerap ditontonkan film porno. Ada juga korbannya diberi uang untuk menutupi aksinya itu," katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami aksi bejat pelaku ini. Dari tangan pelaku polisi sita dua laptop, satu ponsel dan satu flashdisk.
"Untuk pelaku kita kenakan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dalam Enam Hari, Sulawesi Utara Diguncang 81 Gempa Bumi
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
Advertisement
Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Advertisement
Advertisement