Advertisement
Gara-Gara Pakai Kursi Roda, Penyandang Disabilitas Dilarang Salat di Dalam Masjid
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Perlakuan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas kembali terulang. Kali ini kejadian tersebut menimpa seorang penyandang disabilitas saat hendak menjalankan ibadah salat di di Masjid Raya, Sumatera Barat.
Informasi tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Instagram boy1492 atas nama Abraham Ismed yang mengakui sebagai korban diskriminasi tersebut, Minggu (20/1/2019).
Advertisement
Dalam foto yang diunggah, tampak seorang pria penyandang disabilitas berada di sebuah masjid di Kota Padang , Sumatera Barat.
Menurut informasi yang diperoleh Covesia—jaringan Suara.com di Sumatera Barat, pria tersebut dilarang menunaikan salat di dalam masjid.
"Masjid untuk siapa? Kemarin sore saya mendapat kejutan dari para petugas penjaga masjid. Saya yang seorang pengguna kursi roda disuruh untuk turun keluar dari masjid, dengan alasan kursi roda tidak suci dan sebagainya,” tulisnya sebagai keterangan foto.
Menurutnya, alasan pengusiran itu tidak logis karena sebagai penyandang diasabilitas, kursi roda adalah pengganti kakinya.
“Apakah saya harus mengesot, merangkak, atau berguling-guling ke dalam masjid untuk sembahyang dan berdoa menemui Tuhan saya? Sebagai seorang muslim ini bukan pertama kali saya mendapat diskriminasi seperti ini dari pihak masjid,” ungkapnya.
”Saya berharap, ke depan, tidak ada perlakuan seperti ini lagi terhadap pengguna kursi roda. Padang belum inklusif, sumbar belum inklusif, indonesia tidak ramah disabilitas," tulisnya menutup keterangan foto yang diunggah.
Warganet ikut geram mengetahui postingan tersebut. Mereka pun ikut menghujani postingan dengan berbagai komentar.
"Sabar ya bang @boy1492 kami turut sedih dan kecewa. Semoga kelak ada perlakuan yang sangat baik di khususkan utk pengguna kursi roda utk masuk ke rmh Allah SWT. Semoga tidak ada diskriminasi lagi," tulis akun @laila.rohima.
"Semua punya hak yang sama, siapapun dia," komentar @mr.avissh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement