Advertisement
KPK Usut Komunikasi Pembelian Lahan untuk JTTS di Lampung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut komunikasi yang terjadi dalam internal perusahaan terkait pembelian lahan untuk Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) di Lampung.
BACA JUGA: Hasil Piala Dunia Antarklub 2025 Hari Ini
Advertisement
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pengusutan tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa anggota Komisaris PT Hutama Karya/HK (Persero) tahun 2018-2019 Mukhammad Taufiq sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018—2020, yakni pada Jumat (13/6).
“Saksi didalami terkait dengan korespondensi dan komunikasi yang terjalin antara direktur dan komisaris terkait rencana pembelian lahan JTTS di Lampung,” ujar Budi, Selasa (17/6/2025).
Sebelumnya, KPK pada tanggal 13 Maret 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan proyek JTTS tahun anggaran 2018—2020.
Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT HK Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi di PT HK M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya/STJ Iskandar Zulkarnaen.
Pada tanggal 30 April 2025, KPK mengumumkan bahwa penyidik telah menyita 65 lahan milik petani di Kalianda, Lampung Selatan.
Pada tanggal 6 Mei 2025, KPK mengumumkan bahwa penyidik kembali menyita aset terkait kasus dugaan korupsi proyek JTTS tersebut, yakni berupa 13 bidang tanah di Lampung Selatan dan satu bidang tanah di Tangerang Selatan.
Selain itu, KPK pada 10 Juni 2025 menyita satu unit apartemen senilai sekitar Rp500 juta di Tangerang Selatan, Banten, yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
- Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Medan
- Berpotensi Disalahgunakan, Peradi Usulkan Pasal Penyadapan di RUU KUHP Dihapus
- Wamentan Sudaryono Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
Advertisement

Pemerti Code di Jogja Melatih Anak Cintai Sungai dan Kenalkan Bank Sampah
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Mulai Diumumkan Hari Ini, Cek Arti Kode Lengkap dan Panduannya
- Kasus Suap Provinsi Papua, KPK Temukan Tersangka Bawa 19 Koper Uang untuk Beli Jet Pribadi
- Heboh Starlink Elon Musk Menyala Saat Iran Matikan Internet, Kementerian Komdigi Tegaskan Ini untuk Indonesia
- Viral Ada Pungli di SPMB Bandung hingga Rp8 Juta per Kursi, Ini Komentar Kemendikdasmen
- Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Serahkan Data ke Presiden Prabowo untuk Segera Diputuskan
- PDIP Akan Tulis Ulang Sejarah untuk Tandingi Kementerian Kebudayaan
- Presiden Prabowo Diminta Sigap untuk Mengantisipasi Dampak Perang Iran-Israel
Advertisement
Advertisement