Advertisement
Jokowi Minta Perangkat Desa Tidak Demo karena Akan Digaji Setara PNS Golongan IIA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan gaji perangkat desa setara PNS. Jokosi yakin revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.43/2014 dan PP No.47/2015 yang menjadi dasar hukum kebijakan tersebut bisa kelar dua pekan lagi.
Perubahan dua peraturan tersebut mencakup penyetaraan penghasilan perangkat desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 2A dan sejumlah benefit lainnya, salah satunya layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjan, yang akan diterima oleh para perangkat desa di seluruh Indonesia.
Advertisement
"Penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan II A. Yang kedua, PP-nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini," kata Presiden di depan ribuan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Oleh karena itu, dia menghimbau para perangkat desa untuk membatalkan rencana mereka untuk melakukan demo di depan Istana Kepresidenan. Pada Senin (14/1/2019), puluhan bus pariwisata yang mengangkut peserta Silaturahmi Nasional (Silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPPDI) sudah memenuhi Istora Senayan untuk berdemo menagih janji Jokowi-Jusuf Kalla.
"Nggak usah demo depan istana ini musim hujan. Jadi, setelah kita bertemu di sini, bapak ibu tak usah demo depan istana," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPPDI Mudjito mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang merevisi PP No.43/2014 dan PP No.47/2015 tentang Perangkat Desa.
"Akhirnya pada hari ini saya mohon maaf sekali lagi saya tak bisa membendung perasaan rekan-rekan kami yang intinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, kepada Presiden Jokowi," tegasnya.
Menurutnya, kepedulian Presiden kepada masyarakat pedesaan sudah dirasakan dengan adanya Program Dana Desa. Pasalnya, program tersebut memiliki dampak positif terhadap penanganan kesehatan hingga perbaikan infrastruktur di pedesaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement