Advertisement
Jokowi Minta Perangkat Desa Tidak Demo karena Akan Digaji Setara PNS Golongan IIA
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Presiden Jokowi bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Senin (14/1). JIBI/BISNIS - Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan gaji perangkat desa setara PNS. Jokosi yakin revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.43/2014 dan PP No.47/2015 yang menjadi dasar hukum kebijakan tersebut bisa kelar dua pekan lagi.
Perubahan dua peraturan tersebut mencakup penyetaraan penghasilan perangkat desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 2A dan sejumlah benefit lainnya, salah satunya layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjan, yang akan diterima oleh para perangkat desa di seluruh Indonesia.
Advertisement
"Penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan II A. Yang kedua, PP-nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini," kata Presiden di depan ribuan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Oleh karena itu, dia menghimbau para perangkat desa untuk membatalkan rencana mereka untuk melakukan demo di depan Istana Kepresidenan. Pada Senin (14/1/2019), puluhan bus pariwisata yang mengangkut peserta Silaturahmi Nasional (Silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPPDI) sudah memenuhi Istora Senayan untuk berdemo menagih janji Jokowi-Jusuf Kalla.
"Nggak usah demo depan istana ini musim hujan. Jadi, setelah kita bertemu di sini, bapak ibu tak usah demo depan istana," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPPDI Mudjito mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang merevisi PP No.43/2014 dan PP No.47/2015 tentang Perangkat Desa.
"Akhirnya pada hari ini saya mohon maaf sekali lagi saya tak bisa membendung perasaan rekan-rekan kami yang intinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, kepada Presiden Jokowi," tegasnya.
Menurutnya, kepedulian Presiden kepada masyarakat pedesaan sudah dirasakan dengan adanya Program Dana Desa. Pasalnya, program tersebut memiliki dampak positif terhadap penanganan kesehatan hingga perbaikan infrastruktur di pedesaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Persiba Bantul Gagal ke Final, Takluk dari RANS Nusantara
- Awal 2026, Gunungkidul Alami Deflasi 0,17 Persen, Ini Penyebabnya
- Forum ABMF Jogja, ADB Dorong Pembiayaan Berkelanjutan Hadapi Bencana
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 4 Februari 2026 Lengkap
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 4 Februari 2026, Cek Jamnya
- Hore! Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Cair Februari-Maret 2026
- Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
Advertisement
Advertisement



