Advertisement
Jokowi Minta Perangkat Desa Tidak Demo karena Akan Digaji Setara PNS Golongan IIA
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Presiden Jokowi bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Senin (14/1). JIBI/BISNIS - Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan gaji perangkat desa setara PNS. Jokosi yakin revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.43/2014 dan PP No.47/2015 yang menjadi dasar hukum kebijakan tersebut bisa kelar dua pekan lagi.
Perubahan dua peraturan tersebut mencakup penyetaraan penghasilan perangkat desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 2A dan sejumlah benefit lainnya, salah satunya layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjan, yang akan diterima oleh para perangkat desa di seluruh Indonesia.
Advertisement
"Penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan II A. Yang kedua, PP-nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini," kata Presiden di depan ribuan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Oleh karena itu, dia menghimbau para perangkat desa untuk membatalkan rencana mereka untuk melakukan demo di depan Istana Kepresidenan. Pada Senin (14/1/2019), puluhan bus pariwisata yang mengangkut peserta Silaturahmi Nasional (Silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPPDI) sudah memenuhi Istora Senayan untuk berdemo menagih janji Jokowi-Jusuf Kalla.
"Nggak usah demo depan istana ini musim hujan. Jadi, setelah kita bertemu di sini, bapak ibu tak usah demo depan istana," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPPDI Mudjito mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang merevisi PP No.43/2014 dan PP No.47/2015 tentang Perangkat Desa.
"Akhirnya pada hari ini saya mohon maaf sekali lagi saya tak bisa membendung perasaan rekan-rekan kami yang intinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, kepada Presiden Jokowi," tegasnya.
Menurutnya, kepedulian Presiden kepada masyarakat pedesaan sudah dirasakan dengan adanya Program Dana Desa. Pasalnya, program tersebut memiliki dampak positif terhadap penanganan kesehatan hingga perbaikan infrastruktur di pedesaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
- Update Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Hari Ini
- Rute dan Tarif Trans Jogja 2026, Ini Jalurnya
Advertisement
Advertisement








