Advertisement
Terungkap, Setya Novanto Pernah Mau Bangun Gazebo di Lapas Sukamiskin

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Berada di penjara ternyata tidak tidak membuat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto hanya duduk diam. Ia sempat memohon kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung Wahid Husein untuk membangun gazebo.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami dalam persidangan kasus dugaan pemberian fasilitas mewah Lapas Sukamiskin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (9/1/2019).
Advertisement
"Tidak memohon kepada saya, tapi memohon kepada Kalapas [Wahid Husein] membuat gazebo," ujar Sri Puguh.
Permohonan Setnov membangun gazebo disampaikan ke Wahid Husen. Permintaan itu kemudian diteruskan kembali kepada Sri Puguh. Namun Sri Puguh meminta Wahid Husein menahan dulu permintaan Setnov.
"Tahan dulu," ujar Sri Puguh.
Hakim anggota Marsidin Nawawi lantas kembali menanyakan keterangan Sri Puguh sesuai dengan yang ada dalam Berita Acara Penyidikan (BAP). Marsidin menyatakan bahwa permintaan penahanan pembangunan gazebo sebagai bargaining position (posisi tawar menawar) anggaran di DPR.
"Setnov memohon gazebo ke Kalapas, Kalapas lapor ke atasan. Setelah dilaporkan, Dirjen memerintahkan tahan dulu sebagai bargaining position untuk bargain soal anggaran yang dibutuhkan lapas. Setnov karena masih banyak temannya di Senayan, kan," ujar hakim menanyakan.
Sri Puguh yang mendapat cecaran pertanyaan dari hakim, lantas menangis dan hanya menjawab singkat. "Ini yang ingin saya perbaiki," jawab Sri sambil menangis.
Pertanyaan serupa diajukan jaksa terkait maksud "tahan dulu" dan "bargaining position". Namun sebelum bertanya, jaksa memutar dahulu rekaman percakapan antara Sri Puguh dan Wahid Husen terkait permintaan Setnov.
"Tahan dulu, karena yang bersangkutan harus mengikuti masa orientasi. Posisi [bargaining position] yang dimaksud itu antara yang dibina dan membina," kata Sri pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement