Advertisement
HASIL SURVEI : Publik Anggap Korupsi di Indonesia Menurun, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Hasil survei baru-baru ini menunjukkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia telah menurun di mata masyarakat.
Survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2018 menunjukkan persepsi masyarakat jika korupsi terus meningkat di Indonesia, terus menurun. Berbeda saat tahun 2016.
Advertisement
Pada 2016, responden yang menganggap korupsi meningkat mencapai 70 persen. Pada 2017, penilaian tersebut menurun menjadi 55 persen dan 2018 penilaian tersebut turun lagi menjadi 52 persen responden.
Direktur Eksekutif LSI Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kodisi ini berkaitan dengan pengetahuan warga bahwa saat ini lembaga-lembaga yang ada telah melakukan langkah pemberantasan korupsi dan langkah tersebut dinilai efektif. Meski dalam derajat yang bervariasi.
Survei juga mendapati bahwa KPK dinilai lembaga yang paling banyak melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi (81 persen) dan tingkat efektifitasnya 85 persen. Selain itu sebanyak 69 persen responden juga menilai pemerintah pusat serius dalam melawan korupsi.
"Dalam setahun terakhir, persepsi ini relatif tidak berubah," kata Burhanuddin, senin (10/12/2018).
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho dalam kesempatan tersebut menyatakan pemerintah terus memastikan pencegahan terhadap tindak korupsi. Pemerintah telah merilis Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 54/2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi 20 Juli 2018.
Selain itu juga melakukan pencegahan korupsi melalui pemanfaatan teknologi seperti dengan meluncurkan sistem penerintahan berbasis teknologi.
Survei ini dilakukan terhadap 2.000 responden yang berumur 19 tahun atau sudah menikah dengan menggunakan metode multistage random sampling dan "margin of error" sekitar 2,2 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pelaku UMKM di Jogja Disorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
Advertisement
Advertisement