Airlangga: Sistem BI Tetap Solid Meski Gubernur Berganti
Airlangga Hartarto optimistis sistem BI tetap solid saat transisi gubernur. KSSK memastikan kebijakan pro pertumbuhan dan pro stabilitas berlanjut.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengusutan kasus hoaks atau berita bohong terkait 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara masih berlanjut. Polisi berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga membuat hoaks tersebut. Pelaku berinisial B tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Ya tersangka berinisial B ditangkap Bekasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (8/1/2019).
Dedi menjelaskan, pelaku akan dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih jauh.
Namun Dedi belum mau menjelaskan terkait identitas maupun kronologi penangkapan tersangka berinisial B tersebut.
"[Tersangka] saat ini sedang dalam pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengklaim polisi telah mengantongi identitas aktor intelektual terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks soal 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Namun, hingga kini polisi belum bisa membekuk pelaku tersebut.
Menurutnya, alasan belum ditangkapnya para pelaku karena pihaknya masih memperkuat alat bukti terkait penyebaran isu tersebut di media sosial.
"Kita menguatkan kembali alat bukti yang memang dibutuhkan nanti dalam proses sidik sampai dengan pelimpahan berkas di JPU," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka. Tersangka berinisial HY dan LS ditangkap penyidik di lokasi berbeda yakni di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya tidak ditahan, melainkan hanya dimintai keterangan dalam kasus
Pada Senin (7/1/2019) kemarin, Polisi kembali meringkus tersangka kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka baru berinisial J dibekuk polisi di Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Airlangga Hartarto optimistis sistem BI tetap solid saat transisi gubernur. KSSK memastikan kebijakan pro pertumbuhan dan pro stabilitas berlanjut.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.