Berapa Gaji Manajer Kopdes? Ini Gambaran Upah Berdasarkan UMP
Foto ilustrasi upah minimum, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA— Besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) masih menjadi perhatian publik. Pemerintah belum mengumumkan angka final, meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan manajer segera diterbitkan dan disebut akan mencantumkan besaran gaji serta tunjangan.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan SK pengangkatan manajer Kopdes akan segera diterbitkan setelah pemerintah menyelesaikan dasar hukum terkait tata kelola koperasi tersebut.
Perkembangan ini berlangsung setelah Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026). Serah terima jabatan Menkeu dari Purbaya kepada Suahasil kemudian berlangsung di Kementerian Keuangan pada Selasa (15/9/2026).
Sebelumnya, Purbaya menyebut besaran gaji manajer Kopdes masih dalam pembahasan dan kemungkinan disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP). Ia juga membantah informasi yang menyebut gaji manajer Kopdes mencapai Rp16,25 juta per bulan.
SK Manajer Kopdes Segera Terbit
Ferry menyampaikan penempatan manajer sebelumnya belum dapat dilakukan karena pemerintah menunggu terbitnya Perpres mengenai tata kelola Koperasi Desa Merah Putih.
BACA JUGA
“Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola tersebut sehingga pemrosesan pembuatan SK sudah bisa dilaksanakan. Dalam satu dua hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Kopdes, termasuk besaran gaji dan tunjangannya,” kata Ferry dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR, Kamis (17/9/2026).
Namun, Ferry belum menyebutkan angka gaji maupun tunjangan manajer Kopdes dalam rapat tersebut. Ia menyebut kepastian mengenai besaran penghasilan berada di ranah Badan Pengelolaan BUMN dan Kementerian Keuangan.
Ferry menjelaskan para manajer nantinya berstatus sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau kontrak selama dua tahun.
Hingga saat ini, sebanyak 28.626 manajer telah direkrut, mengikuti pelatihan tim seleksi nasional, dan dinyatakan lulus. Pemerintah menargetkan penempatan para manajer tersebut dapat dilakukan paling lambat 25 September 2026 dengan asumsi proses verifikasi dan validasi telah rampung.
Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16,25 Juta
Besaran gaji manajer Kopdes menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa penghasilan posisi tersebut mencapai Rp16,25 juta per bulan.
Angka tersebut disebut terdiri atas gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750.000, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500.000, serta uang transportasi Rp1 juta.
Namun, angka tersebut belum menjadi besaran resmi. Purbaya sebelumnya menegaskan pemerintah belum menetapkan angka final dan menilai nominal Rp16 juta terlalu tinggi.
Dengan demikian, angka Rp16,25 juta tersebut sebaiknya tidak diposisikan sebagai gaji resmi manajer Kopdes sebelum pemerintah menerbitkan ketentuan final.
Gambaran Gaji Berdasarkan UMP 2026
Jika mengacu pada pernyataan Purbaya sebelumnya bahwa gaji manajer Kopdes kemungkinan disesuaikan dengan UMP, besaran upah minimum masing-masing provinsi dapat menjadi gambaran awal.
Berikut daftar UMP 2026 yang dapat digunakan sebagai referensi gambaran besaran upah minimum di setiap wilayah:
Provinsi UMP 2026
Aceh Rp3.932.552
Sumatra Utara Rp3.228.949
Sumatra Barat Rp3.182.955
Riau Rp3.780.495
Jambi Rp3.471.497
Sumatra Selatan Rp3.942.963
Bengkulu Rp2.827.250
Lampung Rp3.047.734
Kepulauan Bangka Belitung Rp4.035.000
Kepulauan Riau Rp3.879.520
DKI Jakarta Rp5.729.876
Jawa Barat Rp2.317.601
Jawa Tengah Rp2.327.386
DI Jogja Rp2.417.495
Jawa Timur Rp2.446.880
Banten Rp3.100.881
Bali Rp3.207.459
Nusa Tenggara Barat Rp2.673.861
Nusa Tenggara Timur Rp2.455.898
Kalimantan Barat Rp3.054.552
Kalimantan Tengah Rp3.686.138
Kalimantan Selatan Rp3.725.000
Kalimantan Timur Rp3.762.431
Kalimantan Utara Rp3.775.243
Sulawesi Utara Rp4.002.630
Sulawesi Tengah Rp3.179.565
Sulawesi Selatan Rp3.921.088
Sulawesi Tenggara Rp3.306.496
Gorontalo Rp3.405.144
Sulawesi Barat Rp3.315.934
Maluku Rp3.334.490
Maluku Utara Rp3.510.240
Papua Barat Rp3.841.000
Papua Rp4.436.283
Papua Tengah Rp4.285.848
Papua Pegunungan Rp4.508.714
Papua Selatan Rp4.508.100
Papua Barat Daya Rp3.766.000
Berdasarkan daftar tersebut, UMP 2026 tertinggi tercatat di DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876, sedangkan Jawa Barat memiliki UMP Rp2.317.601.
Meski demikian, angka UMP tersebut belum dapat disebut sebagai besaran final gaji manajer Kopdes. Kepastian penghasilan masih menunggu SK pengangkatan serta ketentuan pemerintah yang mengatur gaji dan tunjangan.
Ferry sebelumnya menyatakan SK tersebut akan memuat besaran gaji dan tunjangan. Dengan demikian, angka resmi gaji manajer Kopdes baru dapat dipastikan setelah ketentuan tersebut diterbitkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Share