Labuan Bajo Tetap Aman Pascagempa M 7,7, Wisata Beroperasi Normal
Pemkab Manggarai Barat memastikan Labuan Bajo tetap aman dikunjungi pascagempa M 7,7 di NTT. Sebanyak 986 wisatawan berhasil dievakuasi dengan selamat.
Rilis kasus hoaks server KPU di Bareskrim Polri. /Suara.com-Muhammad Yasir
Harianjogja.com, JAKARTA-- Beberapa waktu lalu beredar kabar bohong atau hoaks tentang video server KPU yang mengatur pemenangan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma\'ruf Amin. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah meringkus dua tersangka kasus hoaks tersebut. Dua tersangka berinisial EW dan RD ternyata bekerja sebagai buzzer atau ‘pendengung’ di media sosial.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan kedua tersangka ditangkap dilokasi berbeda. EW ditangkap di Depok dan RD di Lampung.
"Satu (EW) kita tangkap di Depok, satu lagi [RD] di Lampung," tutur Dani di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka EW menyebarkan hoaks video viral sever KPU melalui akun Twitter pribadinya@ekowBoy. Akun tersebut memiliki pengikut atau follower yang cukup banyak.
"EW, dia memiliki akun @ekowBoy, akun Twitternya, dan nge-link juga di salah satu babe.com, yang tersebut memiliki follower cukup banyak," ungkapnya.
Sedangkan, tersangka RD juga menyebarkan hoaks video server KPU juga melalui akun media sosial Facebook dan Twitter. Dedi mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya telepon genggam (HP) dan kartu SIM HP.
"RD sama juga sebagai buzzer. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada barang bukti ini milik yang bersangkut ada HP, sim card, untuk melakukan penyebaran atau memviralkan berita hoaks," tutur Dedi.
Terungkap kasus ini, Komisioner KPU Ilham Saputra mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah bertindak cepat menangkap tersangka penyebar hoaks. Ilham juga menegaskan bahwa KPU tidak memiliki server di Singapura.
"Kami sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian yang berekasi cepat. Tidak ada server kami di Singapura, hanya ada di dalam negeri. Rekapitulasi yang digunakan manual," tutur Ilham.
Atas perbuatannya itu, tersangka EW dan RD kini telah berstatus tersangka. Keduanya dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan hukum 4 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemkab Manggarai Barat memastikan Labuan Bajo tetap aman dikunjungi pascagempa M 7,7 di NTT. Sebanyak 986 wisatawan berhasil dievakuasi dengan selamat.
Gempa M6,2 mengguncang Parigi Moutong dan terasa di Palu. BMKG menyebut gempa tidak berpotensi tsunami. Gempa M6,3 juga mengguncang Simalungun.
Rhoma Irama kembali tampil di Malaysia setelah sekitar 20 tahun absen. Bersama Soneta, ia mengguncang Latihan Pestapora di Kuala Lumpur.
Uni Eropa menawarkan satelit Copernicus untuk membantu pencarian korban gempa NTT M7,7 yang menewaskan 47 orang.
Prabowo paling sering menyebut kata Indonesia dalam pidato kenegaraan 2026, disusul rakyat, tahun, anak, sekolah, hingga BUMN.
Gempa 7,7 SR di Flores NTT menewaskan 38 orang. Pemerintah kirim 50.000 paket sembako dan kerahkan TNI untuk evakuasi korban.