Advertisement
Rentan Korupsi, Kontestan Pemilu Diimbau Hindari Politik Balas Budi
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, BEKASI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para kontestan Pemilu 2019 untuk menghindari politik balas budi yang rentan membuka peluang korupsi.
"Saat ini rata-rata gaji seorang kepala daerah berkisar Rp5,1 juta hingga Rp5,8 juta per bulan," kata Ketua KPK Agus Raharjo pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2018 di Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Bekasi, Minggu (9/12/2018).
Advertisement
Agus melanjutkan, "Saat jadi kepala daerah biaya sangat mahal. Apakah dana pinjaman itu mau dihibahkan atau dikembalikan? Cara memilih pun supaya tidak timbulkan biaya tinggi harus diperbaiki." Ia mengatakan bahwa alokasi pendanaan partai politik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.000,00 per suara sangat jauh dari kebutuhan partai.
Situasi demikian, menurut dia, telah membuka peluang pendanaan pihak ketiga untuk kebutuhan dana pencalonan kontestan.
BACA JUGA
"Kita pikirkan secara dalam, apa saja peluangnya. Sistem harus terus diperbaiki agar pada akhirnya sistem penggajian kepala daerah bisa segera diperbaiki," katanya.
Agus mengatakan bahwa KPK telah mengusulkan kepada pemerintah agar pendanaan kontestasi pemilu bagi para pesertanya didanai secara penuh oleh keuangan pemerintah.
"KPK sudah usulkan itu berdasarkan kajian di banyak negara. Salah satunya adalah Jerman yang secara 'full' membiayai kegiatan pemilu dari pemerintahnya. Secara bertahap jangan terlalu lama perlu disesuaikan," katanya.
Sisi positif dari pendanaan secara "full" melalui keuangan pemeirntah, akan memudahkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan monitoring pemanfaatan dana oleh kontestan.
"Kalau masuk dari uang negara, audit BPK bisa jauh lebih dalam pada tata kelola dana partai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Kulonprogo, Jumat 23 Januari
- Perpanjang SIM A dan C Lebih Praktis, Ini Jadwal Keliling Jogja
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Hujan Merata di Waktu Siang
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 23 Januari 2026
- Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru dan Tarif Resminya
- Tarif DAMRI Semarang-Jogja, Ini Jadwalnya
- SIM Menor hingga MPP, Ini Jadwal SIM Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



