BGN Evaluasi 63 Juta Data Penerima MBG, Fokus Daerah Stunting
BGN mengevaluasi 63 juta data penerima MBG dan memprioritaskan daerah berisiko stunting tinggi sesuai arahan Presiden Prabowo.
Anggota Polres Tuban berinisial TS (berbaju hitam kedua dari kanan) meminta maaf atas video viral yang melibatkan dirinya. /Instagram.
Harianjogja.com, TUBAN—Publik kembali dibikin geram ulah anggota polisi yang melakukan aksi tak terpuji di ruang publik. Viral sebuah video yang diketahui merupakan anggota Polres Tuban berinisial TS menghajar seorang badut jalanan. Kasus tersebut berakhir dengan permintaan maaf dari anggota polisi tersebut.
Berdasarkan video yang beredar, tampak badut akan menyeberang di jalanan. TS yang mengendarai motor sempat menyenggol badut tersebut. Alih-alih meminta maaf, TS justru berbalik untuk kembali menghampiri badut berinisial K.
TS turun dari motor dan kemudian menghajar badut tersebut. Anehnya tindakan biadab itu dilakukan TS di hadapan seorang anak dan seorang perempuan yang diboncengkannya. Tindakan TS yang arogan tersebut menimbulkan warganet geram dan mendesak kepolisian segera memproses hukum anggota tersebut.
Meski demikian kasus itu berakhir damai. Dalam video yang beredar TS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah video yang melibatkan dirinya beredar luas dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada saudara K sebagai pihak yang terdampak langsung maupun kepada masyarakat luas.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada publik, TS mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas kejadian yang telah memicu perhatian masyarakat. Ia menyadari bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Saya memohon maaf secara pribadi dan menyesali permasalahan tersebut. Kepada pimpinan dan seluruh keluarga besar Polri, saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar TS dalam keterangannya.
TS menegaskan siap mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku di lingkungan kepolisian, termasuk proses pemeriksaan maupun pembinaan internal apabila diperlukan. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga agar dirinya dapat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam bersikap maupun mengambil tindakan pada masa mendatang.
Selain menyampaikan penyesalan, TS juga menyatakan komitmennya untuk menerima segala konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi tempatnya bertugas.
Sementara itu, saudara K yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut menyatakan telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh TS. Pertemuan antara kedua belah pihak disebut berlangsung dalam suasana baik dan penuh iktikad untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Permohonan maaf disampaikan langsung oleh TS kepada korban beserta keluarganya. Setelah melalui komunikasi dan musyawarah, korban memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Korban juga menyatakan tidak akan membawa kasus tersebut ke proses hukum lebih lanjut. Keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
Kesepakatan damai yang tercapai antara kedua belah pihak diharapkan dapat mengakhiri persoalan yang sempat menjadi perhatian publik. Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, baik TS maupun saudara K berharap permasalahan itu tidak lagi diperpanjang dan seluruh pihak dapat mengambil hikmah dari kejadian yang telah terjadi.
Kasi Propam Polres Tuban Iptu Latief memastikan penindakan terhadap anggota tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan telah dilakukan oleh Propam dengan memanggil TS. "Hasilnya segera kami sampaikan kepada pimpinan. Meski damai sanksi tetap diberikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN mengevaluasi 63 juta data penerima MBG dan memprioritaskan daerah berisiko stunting tinggi sesuai arahan Presiden Prabowo.
Cek jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 22 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari Palur menuju Yogyakarta.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Rest day membantu memulihkan otot, mencegah cedera, dan menjaga kebugaran tubuh. Simak manfaat dan cara menjalankannya dengan tepat.
Kebakaran hutan terbesar di Spanyol menghanguskan 26.000 hektar lahan dan memaksa sekitar 1.200 warga mengungsi di Guadalajara.
Iran mengklaim menyerang pusat data Amazon di Bahrain sebagai balasan atas serangan AS ke Darkhovin. Ketegangan kedua negara kembali meningkat.