Advertisement
Dahnil Anzar Bantah Kembalikan Uang Rp2 Miliar, Sebut Informasi Fitnah
Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018). - Suara.com/Agung Sandy Lesmana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dahnil Anzar Simanjuntak membantah telah mengembalikan uang senilai Rp2 miliar terkait kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dikabarkan baru saja mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar. Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan dana yang dikembalikan Dahnil Anzar merupakan hibah dari Kemenpora.
Advertisement
"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar," ujarnya.
Namun lewat akun Twitter-nya, Dahnil menjelaskan bahwa bukan dirinya yang mengembalikan dana tersebut, melainkan panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
BACA JUGA
Anda menambah Fitnah. Saya tidak pernah mengembalikan uang 2 M, karena saya tidak punya uang itu, dan tdk pernah terkait dengan uang tersebut. Anda salah satu akun yg sy catat menebar Fitnah. https://t.co/1F5oKMecJB
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) November 24, 2018
Selain itu, Dahnil juga membantah pernyataan polisi bahwa terdapat tanda tangannya terkait kegiatan tersebut. "Saya perlu klarifikasi, di-BAP saya menyatakan, saya tidak tahu menahu ada tandatangan tersebut, karena tanda tangan di situ adalah hasil scan," tulisnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lantas ikut berkomentar melalui akun Twitter-nya. Dia mengajak untuk membantu Dahnil Anzar menjelaskan masalah tersebut. Fahri Hamzah mengatakan bahwa kebenaran harus segera diungkap.
"Kita bantu beliau menjelaskan apa yg terjadi.... negara tidak selalu benar.. negara tidak harus menang...kebenaran harus diungkap apa adanya..." tulis akun Fahri Hamzah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
Advertisement
Advertisement





