Advertisement
Bamsoet Ingatkan Anggota DPR Jangan Sibuk Berkampanye
Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Idonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengingatkan para anggotanya menjelang Pemilihan Umum 2019. Ia mengajak seluruh anggota DPR bersungguh-sungguh menjalankan amanah rakyat di sisa masa jabatan yang kurang dari setahun lagi.
Hal ini ia sampaikan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 yang berjudul ‘Kita Harus tetap Bekerja’.
Advertisement
“Tidak ada alasan karena sibuk berkampanye, lalu kewajiban kita abaikan, kinerja merosot dan kualitas produk legislasi menurun drastis. Itu semua tentu sangat tidak kita harapkan. Jika kita bisa bekerja secara disiplin menyelesaikan tunggakan RUU yang sudah direncanakan, membuat anggaran yang berpihak kepada rakyat, dan mengawasi pemerintah secara bertanggungjawab berarti kita sudah menjalankan amanah yang dititipkan rakyat kepada kita semua,” ungkapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Ia yakin dan percaya bahwa semua anggota DPR mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga marwah lembaga DPR yang terhormat sampai diujung masa pengabdian berakhir nanti, “Jika kita dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik, Insya Allah rakyat akan memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kita kembali,” tuturnya.
BACA JUGA
Bamsoet juga menyebut, kunjungan kerja ke daerah bukanlah sekedar agenda pertemuan biasa, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen anggota DPR sebagai wakil rakyat. Mengingatkan kembali bahwa sesungguhnya yang mempunyai kedaulatan itu adalah rakyat.
“Sebagai wakilnya, kita semua harus mendengarkan aspirasi dan harapan mereka, serta keluhan dan masalah mereka. Kita sebagai anggota DPR ada karena dukungan dan suara mereka, jadi perjuangkan aspirasi dan harapan-harapan mereka dengan sepenuh-penuhnya,” katanya.
Selain itu ia menyampaikan rencana kegiatan dan menginformasikan perkembangan terkait pelaksanaan tugas DPR. Antara lain masih terdapat 32 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam tahap Pembicaraan Tingkat I oleh DPR dan pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR RI, Pemerintah, maupun DPD RI.
Dari 32 RUU tersebut, terdapat 4 RUU yang pembahasannya sudah melebihi 10 kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini, khususnya RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara 3 RUU lainnya, yaitu RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional.
“DPR telah mengundang pemerintah dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan terkait Rapat Konsultasi untuk menindaklanjuti 3 RUU lainnya. Namun undangan itu belum bisa dipenuhi. Untuk itu Pimpinan DPR akan mengundang kembali dan meminta komitmen dari pemerintah serta AKD untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU,” tegas Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
Advertisement
Advertisement








