Advertisement
Bamsoet Ingatkan Anggota DPR Jangan Sibuk Berkampanye

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengingatkan para anggotanya menjelang Pemilihan Umum 2019. Ia mengajak seluruh anggota DPR bersungguh-sungguh menjalankan amanah rakyat di sisa masa jabatan yang kurang dari setahun lagi.
Hal ini ia sampaikan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 yang berjudul ‘Kita Harus tetap Bekerja’.
Advertisement
“Tidak ada alasan karena sibuk berkampanye, lalu kewajiban kita abaikan, kinerja merosot dan kualitas produk legislasi menurun drastis. Itu semua tentu sangat tidak kita harapkan. Jika kita bisa bekerja secara disiplin menyelesaikan tunggakan RUU yang sudah direncanakan, membuat anggaran yang berpihak kepada rakyat, dan mengawasi pemerintah secara bertanggungjawab berarti kita sudah menjalankan amanah yang dititipkan rakyat kepada kita semua,” ungkapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Ia yakin dan percaya bahwa semua anggota DPR mempunyai komitmen yang kuat untuk menjaga marwah lembaga DPR yang terhormat sampai diujung masa pengabdian berakhir nanti, “Jika kita dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik, Insya Allah rakyat akan memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kita kembali,” tuturnya.
Bamsoet juga menyebut, kunjungan kerja ke daerah bukanlah sekedar agenda pertemuan biasa, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen anggota DPR sebagai wakil rakyat. Mengingatkan kembali bahwa sesungguhnya yang mempunyai kedaulatan itu adalah rakyat.
“Sebagai wakilnya, kita semua harus mendengarkan aspirasi dan harapan mereka, serta keluhan dan masalah mereka. Kita sebagai anggota DPR ada karena dukungan dan suara mereka, jadi perjuangkan aspirasi dan harapan-harapan mereka dengan sepenuh-penuhnya,” katanya.
Selain itu ia menyampaikan rencana kegiatan dan menginformasikan perkembangan terkait pelaksanaan tugas DPR. Antara lain masih terdapat 32 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam tahap Pembicaraan Tingkat I oleh DPR dan pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR RI, Pemerintah, maupun DPD RI.
Dari 32 RUU tersebut, terdapat 4 RUU yang pembahasannya sudah melebihi 10 kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini, khususnya RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara 3 RUU lainnya, yaitu RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional.
“DPR telah mengundang pemerintah dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan terkait Rapat Konsultasi untuk menindaklanjuti 3 RUU lainnya. Namun undangan itu belum bisa dipenuhi. Untuk itu Pimpinan DPR akan mengundang kembali dan meminta komitmen dari pemerintah serta AKD untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU,” tegas Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru
- Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Pasukan Israel
- Presiden Jokowi Tunjuk Marthinus Hukom jadi Kepala BNN, Ini Profil Singkatnya
- Arus Lalu Lintas Cenderung Landai, Tak Ada Diskon Tarif Tol Saat Libur Nataru
- Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
- Besok, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Tersangka Firli Bahuri
- Jokowi Tepis Tudingan Agus Rahardjo yang Mengaku Dimarahi dan Diminta Hentikan Kasus E-KTP
Advertisement
Advertisement