Advertisement
Ahmad Dhani Ungkap Mestinya Ia Dituntut Lebih Rendah dari Ahok
Ahmad Dhani mengenakan kaus 2019 Ganti Presiden. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Musisi Ahmad Dhani yang sedang menghadapi kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berharap tuntutan penuntut umum lebih rendah dari tuntutan yang dilayangkan ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
berharap jaksa membuktikan adanya kepastian hukum di Indonesia melalui tuntutan yang akan disampaikan ke dirinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) nanti.
Advertisement
"Ahok dituntut jaksa satu tahun masa percobaan. Jadi jika tuntutan ke Ahmad Dhani lebih berat ketimbang Ahok, artinya tidak ada kepastian hukum dan negara rusak," sebut Ahmad Dhani saat ditemui sebelum persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Ahmad Dhani yang sedang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian pun berharap tuntutan penuntut umum lebih rendah dari tuntutan yang dilayangkan ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
BACA JUGA
"Buat saya, bebas jaksa ingin memberi tuntutan lebih berat atau lebih ringan [dari Ahok], karena nantinya hakim yang memutuskan," tutur Ahmad Dhani yang hadir persidangan ditemani anak bungsunya, Dul Jaelani.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada 2017 terkait beberapa cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Ahok.
Twit Ahmad Dhani yang diperkarakan, diantaranya "yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin". Twit lainnya, "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP", dan "kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP".
Atas perbuatan tersebut, Jaksa mendakwa Ahmad Dhani telah melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan hukuman enam tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Mudik Kulonprogo 2026: BPBD Ingatkan Jalur Longsor dan Cuaca Ekstrem
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran 2026: Polisi Antisipasi Macet di Penyangga Malioboro
- Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
- PSIM Unggul 2-1 atas Persijap Babak Pertama, Sempat Mati Lampu
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Prabowo Target Bangun PLTS 100 Gigawatt, Percepat Swasembada Energi
- 27.200 Warga Sleman Diprediksi Ikuti Salat Idul Fitri, Ini Lokasinya
- YouTube Uji Teknologi Deteksi Deepfake AI untuk Pejabat dan Jurnalis
Advertisement
Advertisement







