Advertisement
KEKERASAN SEKSUAL : Rektor UGM Bantah Condong ke Pelaku

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menampik anggapan bahwa dirinya terlalu condong terhadap HS, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap Agni (bukan nama sebenarnya), mahasiswi Fisipol UGM. Panut berpendapat apa yang dilakukannya telah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
"Sama sekali tidak [condong kepada pelaku]. Saya tidak pernah melindungi pelaku. Dalam benak saya, pelaku tidak dihukum itu sama sekali tidak benar. Hanya mengikuti prosedur, mengikuti peraturan yang ada di UGM," katanya pada awak media seusai menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang rektorat, Senin (12/11/2018).
Advertisement
Panut mengakui pelaku yang bersalah memang harus dihukum. Hanya saja sebagai pendidik, ia merasa harus memberikan sanksi pelaku sesuai kesalahan yang diperbuat. Dalam pandangannya jangan sampai mendzolimi seseorang dengan memberikan hukuman yang melebihi dari apa yang sudah dilakukan orang tersebut.
"Jangan sampai orang salahnya begini dihukum lebih dari yang seharusnya. Yang ada dalam pikiran saya hanya itu saja, tidak ada pikiran melindungi pelaku," tegas Panut.
BACA JUGA
Sebagai orang nomor satu di kampus terkemuka di Jogja itu, Panut akan tetap bertanggung jawab atas kasus ini. Terlebih kasus ini sudah menyedot perhatian kalangan menteri, salah satunya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir.
Berkaca dari kasus UII yang mana rektor Harsoyo mengundurkan diri menyusul meninggalnya mahasiswa saat pendidikan dasar mapala, Nasir juga meminta pertanggungjawaban kepada rektor UGM atas kasus pemerkosaan ini.
"Rektor enggak akan pernah lari dari tanggung jawab. Saya sebagai rektor sedang dan akan terus berusaha menyelesaikan kasus ini sehingga akan baik semuanya," tuturnya.
Sementara Majelis Wali Amanat (MWA) UGM juga meminta rektor bergerak cepat. "Kuncinya memang kecepatan rektor untuk mengatasi itu sebagai pimpinan tertinggi universitas," kata Arie Sujito selaku salah satu anggota MWA UGM.
Menurutnya proses yang dilakukan otoritas kampus sangat lamban. Penyintas harus diperhatikan sebagai subyek dalam mengambil keputusan agar tercipta perlindungan pada korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini Selas 21 Oktober 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Korsel-AS Hampir Capai Kesepakatan Dagang
- Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ayu Aulia Bilang Alhamdulillah
- Wajah Steve Jobs di Koin Peringatan American Innovation
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Ada Bug, Samsung Tunda Distribusi One UI 8 (Android 16) untuk Galaxy S
- Lisa Mariana Minta Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka
Advertisement
Advertisement