Advertisement
KEKERASAN SEKSUAL : Rektor UGM Bantah Condong ke Pelaku

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menampik anggapan bahwa dirinya terlalu condong terhadap HS, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap Agni (bukan nama sebenarnya), mahasiswi Fisipol UGM. Panut berpendapat apa yang dilakukannya telah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
"Sama sekali tidak [condong kepada pelaku]. Saya tidak pernah melindungi pelaku. Dalam benak saya, pelaku tidak dihukum itu sama sekali tidak benar. Hanya mengikuti prosedur, mengikuti peraturan yang ada di UGM," katanya pada awak media seusai menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang rektorat, Senin (12/11/2018).
Advertisement
Panut mengakui pelaku yang bersalah memang harus dihukum. Hanya saja sebagai pendidik, ia merasa harus memberikan sanksi pelaku sesuai kesalahan yang diperbuat. Dalam pandangannya jangan sampai mendzolimi seseorang dengan memberikan hukuman yang melebihi dari apa yang sudah dilakukan orang tersebut.
"Jangan sampai orang salahnya begini dihukum lebih dari yang seharusnya. Yang ada dalam pikiran saya hanya itu saja, tidak ada pikiran melindungi pelaku," tegas Panut.
Sebagai orang nomor satu di kampus terkemuka di Jogja itu, Panut akan tetap bertanggung jawab atas kasus ini. Terlebih kasus ini sudah menyedot perhatian kalangan menteri, salah satunya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir.
Berkaca dari kasus UII yang mana rektor Harsoyo mengundurkan diri menyusul meninggalnya mahasiswa saat pendidikan dasar mapala, Nasir juga meminta pertanggungjawaban kepada rektor UGM atas kasus pemerkosaan ini.
"Rektor enggak akan pernah lari dari tanggung jawab. Saya sebagai rektor sedang dan akan terus berusaha menyelesaikan kasus ini sehingga akan baik semuanya," tuturnya.
Sementara Majelis Wali Amanat (MWA) UGM juga meminta rektor bergerak cepat. "Kuncinya memang kecepatan rektor untuk mengatasi itu sebagai pimpinan tertinggi universitas," kata Arie Sujito selaku salah satu anggota MWA UGM.
Menurutnya proses yang dilakukan otoritas kampus sangat lamban. Penyintas harus diperhatikan sebagai subyek dalam mengambil keputusan agar tercipta perlindungan pada korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Luas Panen Padi Berkurang 1.500 Hektare, Dialihkan ke Palawija
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement