Advertisement
KEKERASAN SEKSUAL : Rektor UGM Bantah Condong ke Pelaku

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menampik anggapan bahwa dirinya terlalu condong terhadap HS, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap Agni (bukan nama sebenarnya), mahasiswi Fisipol UGM. Panut berpendapat apa yang dilakukannya telah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
"Sama sekali tidak [condong kepada pelaku]. Saya tidak pernah melindungi pelaku. Dalam benak saya, pelaku tidak dihukum itu sama sekali tidak benar. Hanya mengikuti prosedur, mengikuti peraturan yang ada di UGM," katanya pada awak media seusai menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang rektorat, Senin (12/11/2018).
Advertisement
Panut mengakui pelaku yang bersalah memang harus dihukum. Hanya saja sebagai pendidik, ia merasa harus memberikan sanksi pelaku sesuai kesalahan yang diperbuat. Dalam pandangannya jangan sampai mendzolimi seseorang dengan memberikan hukuman yang melebihi dari apa yang sudah dilakukan orang tersebut.
"Jangan sampai orang salahnya begini dihukum lebih dari yang seharusnya. Yang ada dalam pikiran saya hanya itu saja, tidak ada pikiran melindungi pelaku," tegas Panut.
Sebagai orang nomor satu di kampus terkemuka di Jogja itu, Panut akan tetap bertanggung jawab atas kasus ini. Terlebih kasus ini sudah menyedot perhatian kalangan menteri, salah satunya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir.
Berkaca dari kasus UII yang mana rektor Harsoyo mengundurkan diri menyusul meninggalnya mahasiswa saat pendidikan dasar mapala, Nasir juga meminta pertanggungjawaban kepada rektor UGM atas kasus pemerkosaan ini.
"Rektor enggak akan pernah lari dari tanggung jawab. Saya sebagai rektor sedang dan akan terus berusaha menyelesaikan kasus ini sehingga akan baik semuanya," tuturnya.
Sementara Majelis Wali Amanat (MWA) UGM juga meminta rektor bergerak cepat. "Kuncinya memang kecepatan rektor untuk mengatasi itu sebagai pimpinan tertinggi universitas," kata Arie Sujito selaku salah satu anggota MWA UGM.
Menurutnya proses yang dilakukan otoritas kampus sangat lamban. Penyintas harus diperhatikan sebagai subyek dalam mengambil keputusan agar tercipta perlindungan pada korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
Advertisement
Advertisement