Advertisement
Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Mundur dari Tim Pemenangan Prabowo Sandi
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Taufik Kurniawan telah menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandi menyusul kasus hukum yang membelitnya.
Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa pernyataan mundur tersebut disampaikan Taufik setelah yang bersangkutan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Advertisement
"Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut," kata Eddy usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Karena Taufik sudah menyatakan mundur dari BPN Prabowo/Sandi, pihaknya tidak ingin berkutat terhadap urusan formal terkait dengan hal itu.
BACA JUGA
Pernyataan mundur tersebut telah disampaikan Taufik pada hari Minggu lalu dan pihaknya memakluminya karena yang bersangkutan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya.
"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo/Sandi," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen.
Taufik Kurniawan yang juga Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
"Karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN 2016," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Pada hari Jumat (2/11/2018), KPK resmi menahan Taufik setelah melakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
Setelah pelantikan, Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad (MYF) diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran.
"TK diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII [Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga] dari Fraksi PAN. Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai sekitar Rp100 miliar," ujar Basaria.
Diduga, kata Basaria, "fee" untuk pengurusan anggaran DAK ini adalah 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen.
"MYF diduga menyanggupi 'fee' 5 persen tersebut, kemudian meminta "fee" 7 persen pada rekanan di Kebumen," ungkap Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Pemilihan Lurah Natah Gunungkidul Digelar Februari, Bujet Rp20 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir, 48 KK di Banjarnegara Mengungsi
- X Batasi Grok demi Lindungi Pengguna dari Gambar AI Seksual
- Banjir Rendam 62 Sekolah di Kudus, Siswa Belajar Daring
- Pengadilan Jakarta Selatan Vonis Laras Faizati 6 Bulan Percobaan
- Prabowo Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun
- Satpol PP Bantul Petakan Akomodasi Ilegal, Tunggu Dasar Penindakan
Advertisement
Advertisement




